Moratorium Izin Reklame: Pemko Pekanbaru Tegaskan Tak Ada Tiang Baru, Fokus Penataan dan Penertiban

Moratorium Izin Reklame: Pemko Pekanbaru Tegaskan Tak Ada Tiang Baru, Fokus Penataan dan Penertiban
Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin

PEKANBARU, AmiraRiau.com- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan saat ini tidak ada pemberian izin baru untuk pembangunan tiang reklame. Kebijakan ini diberlakukan di tengah upaya penataan dan penertiban reklame yang masif di kota.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menyampaikan hal tersebut pada Senin (6/10/2025), menyikapi adanya tiang reklame yang baru berdiri di beberapa titik kota. "Kalau baru dibangun, pasti tidak izin lah itu," tegasnya.

Zulhelmi Arifin, yang akrab disapa Ami, menjelaskan bahwa Pemko Pekanbaru saat ini masih memberlakukan moratorium untuk seluruh izin reklame.

“Moratorium ini untuk penataan dan penertiban,” ungkapnya.

Sejauh ini, penertiban sudah dilakukan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan kini berlanjut di Jalan Riau. Ami menyebut, reklame yang masih memiliki izin di Jalan Riau masih belum ditebang karena ada beberapa administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

Setelah proses penertiban tuntas, Pemko Pekanbaru baru akan memproses izin pembangunan tiang reklame baru. Khusus untuk Jalan Jenderal Sudirman, izin hanya akan diberikan untuk videotron.

Nantinya, Pemko Pekanbaru tidak hanya akan menentukan tempat-tempat yang boleh dibangun videotron agar tidak merusak keindahan kota, tetapi juga mengatur aspek teknis dan kontennya secara ketat.

"Kita juga akan atur kontennya, pencahayaannya. Kontennya tidak boleh membuka aurat," ujar Ami.

Ia mencontohkan, untuk iklan skincare, kontennya tidak boleh menampilkan aurat perempuan, karena masih banyak bagian lain yang dapat dieksplor. "Jadi akan kita tata sebaik mungkin, mulai dari letaknya, cahaya, termasuk kontennya," tutup Ami.***

Penulis: Afnan

#Berita Pekanbaru

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index