Inspektorat Pekanbaru Audit Kasus Mosi Tidak Percaya Kepada Direktur di RSD Madani

Rabu, 26 Juli 2023 | 15:09:56 WIB

PEKANBARU - Inspektorat kota Pekanbaru masih melakukan audit permasalahan internal yang terjadi di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Setelah audit selesai hasilnya akan dilaporkan langsung ke Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.

Saat ini tim Inspektorat Kota Pekanbaru sudah memeriksa sejumlah pihak mulai dari pejabat struktural, bendahara, dan para dokter di rumah sakit milik Pemerintah Kota Pekanbaru ini.

Permasalahan muncul setelah puluhan dokter sempat mogok beberapa waktu lalu meminta uang jasa pelayanan (jaspel) agar dibayarkan oleh manajemen RSD Madani. Sebanyak 26 dokter spesialis juga menyatakan mosi tidak percaya kepada Direktur RSD Madani Arnaldo Eka Putra.

"Audit Belum siap masih berproses," ujar Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang Rabu (26/7/2023).

Ia mengatakan saat ini untuk laporannya masih disusun. Karena memang untuk tim yang melakukan audit ini bukan hanya dari inspektorat saja, melainkan dari OPD lain juga ada. Seperti dari Dinas Kesehatan juga ada.

"Jadi artinya memang ini lagi berproses. Untuk hasilnya tentu akan kita serahkan semuanya kepada Pj Walikota Pekanbaru. Jadi nanti pimpinan lah yang akan mengambil sikap seperti apa nantinya,"ungkap Iwan.

Dijelaskan Iwan, dari hasil penelusuran didapatkan keterangan bahwa ternyata proses pembayaran jaspel yang seharusnya diterima itu ditemukan permasalahan.

Sesuai ketentuan, pengelola RSD Madani Pekanbaru bisa memberi jasa pelayanan hanya 40 persen dari pendapatan. Namun nilai dari jasa pelayanan itu harus ditentukan terlebih dahulu berdasar Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru.

Iwan menegaskan bahwa harus ada Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru yang mengatur tentang remunerasi. Tapi kenyataannya, Perwako yang mengatur hal itu masih belum ada.

"Pendapatannya itu ditentukan dulu, penilaian 40 persen harus ada regulasi yang mengatur," tegas Iwan.***

Terkini