PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pemerintah Provinsi Riau terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah. Dalam rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan APBD Provinsi Riau Tahun 2025 yang digelar di ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau. Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid menekankan pentingnya pelaksanaan evaluasi secara berkala oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, langkah ini krusial untuk memantau sejauh mana capaian dari pelaksanaan program dan kegiatan di setiap instansi.
Abdul Wahid menyampaikan bahwa evaluasi berkala merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan APBD yang sehat, khususnya dalam menghadapi perencanaan keuangan tahun 2026 mendatang. Dengan sistem pemantauan yang konsisten, pemerintah dapat menjaga ritme pembangunan yang selaras antara belanja fisik dan belanja keuangan, serta memastikan tidak terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan program.
“Saya ingin kegiatan evaluasi ini dilakukan secara berkala, sehingga progres realisasi APBD bisa cepat dan tepat tercapai. Saya tidak mau seperti tahun 2024 kemarin yang mana kita harus menanggung hutang dengan pihak ketiga. Saya ingin keuangan kita ditahun 2026 menjadi sehat dan tata kelola pemerintahan juga bisa terjaga dengan baik,” ujarnya, Senin (26/5/2025).
Lebih jauh, Gubri menekankan agar setiap program kerja yang dirancang oleh OPD tidak hanya formalitas belaka. Ia mengingatkan bahwa kegiatan yang dibiayai oleh APBD harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Program yang sekadar mengakomodasi perjalanan dinas tanpa muatan substansi tidak lagi mendapat tempat dalam skema pembangunan daerah.
Wahid menyebut dirinya tidak ingin menemukan lagi adanya instansi yang menjalankan program dengan proporsi tidak seimbang, misalnya 20 persen pengadaan fisik dan 80 persen perjalanan dinas. Menurutnya, skema seperti ini menunjukkan pemborosan anggaran yang tidak sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan efektivitas dalam belanja publik.
“Kegiatan dan program harus menyentuh langsung ke masyarakat. Tidak ada lagi kegiatan yang menyatu dengan perjalanan dinas. Jadi kalau kegiatan, ya kegiatan saja. Dirincikan siapa yang pergi, apa kerjanya, dan harus jelas tujuannya,” tegas Wahid.
Sebagai bentuk pengendalian, Abdul Wahid menginstruksikan agar anggaran perjalanan dinas disentralisasi melalui sekretariat masing-masing instansi. Dengan demikian, pengawasan terhadap perjalanan dinas dapat dilakukan lebih ketat oleh kepala dinas, sehingga penggunaannya bisa lebih terukur dan sesuai kebutuhan yang benar-benar relevan.
Ia juga meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk lebih selektif dalam menyusun dan menyetujui kegiatan yang diusulkan. Kedua lembaga ini diminta untuk melakukan penyortiran dan hanya mengakomodasi kegiatan yang benar-benar menjadi prioritas pembangunan daerah, serta memiliki urgensi tinggi dalam pelaksanaannya.
“Kedepan hal ini harus dirubah, Bappeda dan BPKAD harus menyortirnya. Hitung dengan benar apa saja yang urgen, dan berapa kemampuan belanja kita tahun ini, dengan bayar hutang dan lainnya,” ujar Gubri.
Untuk tahun 2025, Wahid menegaskan fokus pemerintah adalah pada program-program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Tiga sektor utama yang menjadi perhatian adalah perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan pendidikan, serta penguatan fasilitas kesehatan. Ketiganya dinilai sebagai fondasi penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga.
“Tiga sektor ini termasuk dalam pelayanan dasar masyarakat. Untuk yang lainnya, bukannya tidak penting, tapi lebih sebagai stimulan saja,” katanya.
Dengan arah kebijakan yang semakin terfokus dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan pengelolaan APBD Riau dapat berjalan lebih optimal. Gubri berharap seluruh OPD dapat menunjukkan kinerja yang bertanggung jawab, serta bersinergi dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Tahun 2025 ini kita akan fokus pada program yang penting dan sangat urgen, silahkan dilaksanakan, koordinasikan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten Sekretariat Daerah Provinsi Riau. Semua harus difungsikan dengan baik, sehingga program pemerintah dapat berjalan dengan benar dan tertib,” tutup Wahid.***