PEKANBARU, AmiraRiau.com- Sebanyak 9 warga di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, harus menjalani perawatan medis setelah digigit anjing liar. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mengambil langkah cepat dengan memberikan vaksin rabies kepada seluruh korban sebagai tindakan pencegahan. Para korban saat ini dalam kondisi stabil dan akan menjalani pemantauan ketat hingga 21 hari ke depan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Pekanbaru, Edi Satriawan, menjelaskan bahwa para korban kini menjalani rawat jalan dan dijadwalkan kembali untuk pemeriksaan lanjutan pada 28 Agustus 2025.
"Semua korban telah menerima suntikan vaksin rabies dan akan terus dipantau kesehatannya," ujar Edi Sabtu (23/8/2025).
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada korban yang terinfeksi virus mematikan tersebut.
Hingga saat ini, status infeksi rabies pada para korban belum bisa dipastikan. Pasalnya, Dinkes masih menunggu hasil uji laboratorium dari sampel anjing yang diduga sebagai sumber penularan. Sampel kepala anjing tersebut telah dikirim ke UPT Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan (LVKH) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau.
"Kami sedang menunggu hasil pemeriksaan. Sampel dari anjing yang telah dilumpuhkan warga telah dikirim untuk diuji," terang Edi.
Dinkes menduga anjing yang telah dilumpuhkan oleh warga merupakan anjing yang bertanggung jawab atas gigitan tersebut. Namun, pencarian terhadap 2 ekor anjing liar lain yang juga diduga terkait masih terus dilakukan.
Edi menambahkan bahwa jika anjing tersebut masih hidup, pemeriksaan fisik akan lebih mudah dilakukan, namun karena sudah dilumpuhkan, pengujian sampel darah menjadi cara satu-satunya untuk memastikan ada tidaknya virus rabies.
Edi optimistis jumlah korban tidak akan bertambah. Namun, kewaspadaan masyarakat tetap menjadi kunci utama.
"Karena anjing yang diduga rabies sudah dilumpuhkan, kami perkirakan jumlah korban tidak akan bertambah. Tapi, kami tetap mengimbau masyarakat untuk berhati-hati," katanya.
Menanggapi kasus ini, Dinkes Pekanbaru berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau untuk mengambil langkah antisipasi. Edi mengungkapkan rencana jangka panjang untuk membentuk posko rabies di setiap kelurahan.
Posko ini diharapkan dapat memberikan penanganan cepat dan responsif terhadap kasus serupa di masa mendatang. Selain pembentukan posko, Dinkes juga mengusulkan razia anjing liar dan program vaksinasi rutin bagi hewan peliharaan.
"Ke depannya, kami berharap ada posko rabies di setiap kelurahan. Selain itu, razia anjing liar dan vaksinasi untuk hewan peliharaan seperti anjing dan kucing perlu digalakkan," papar Edi.
Upaya ini diharapkan dapat menekan penyebaran rabies di wilayah Pekanbaru. Dengan adanya kasus ini, Dinkes Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan dan lingkungan sekitar. Vaksinasi rutin bagi hewan peliharaan menjadi langkah preventif yang sangat penting untuk melindungi diri sendiri dan keluarga dari ancaman rabies.***