Kantor PT Sanel Tour and Travel Disegel Satpol PP Pekanbaru

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:27:34 WIB
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, saat menyegel kantor PT Sanel Tour and Travel di Jalan Teuku Umar, Rabu (14/5/2025).

Buntut Penahanan Ijazah, Kantor PT Sanel Tour and Travel Disegel Satpol PP Pekanbaru

PEKANBARU, AmiraRiau.com- Kantor PT Sanel Tour and Travel di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Limapuluh, disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Pekanbaru, Rabu (14/5/2025) siang.

Penyegelan itu buntut dari penahan ijazah eks karyawan oleh pihak perusahaan dan mendapat perhatian khusus dari Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamennaker) Imanuel Ebenezer.

"Kami tutup operasi (PT Sanel) sementara waktu. Kami segel," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.

Ia menyampaikan, tindakan tegas berupa penyegelan sesuai arahan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho pasca Wamennaker bersama Gubernur Riau Abdul Wahid kembali turun PT Sanel untuk penyelesaian masalah penahan ijazah mantan karyawan.

Penyegelan, terang Zulfahmi, juga lantaran pengelola PT Sanel Tour and Travel tidak kooperatif serta tidak dapat menunjukan izin usaha yang dikantongi.

"Karena karyawannya tidak mengetahui, tidak mau menghubungi pimpinan (untuk memperlihatkan izin), maka kami ambil tindakan penyegelan," tegasnya.

Selama penyegelan, lanjut dia, PT Sanel Tour and Travel tidak boleh beroperasi. Pengelola juga diminta mendatangi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menunjukkan seluruh dokumen perizinan.

Pihak perusahaan juga akan diminta penjelasan terkait kebijakan penahanan ijazah eks karyawan. "Kita akan lihat kenapa ijazahnya ditahan. Kita akan ambil keputusan bersama terkait penahan ijazah ini karena apa," pungkasnya.***

Penulis: Afnan, Editor: Isman

Halaman :

Tags

Terkini