Karena Defisit Anggaran, Pemprov Riau Akui Tak Sanggup Biayai Ganti Rugi Lahan Flyover Garuda Sakti

Senin, 30 Juni 2025 | 18:54:54 WIB
jembatan layang (flyover) di simpang Garuda Sakti–HR Soebrantas

PEKANBARU, AmiraRiau.com – Pemerintah Provinsi Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mengurai kemacetan lalu lintas di Kota Pekanbaru, khususnya di kawasan Simpang Panam. 

Salah satu solusi jangka panjang yang telah disiapkan adalah pembangunan jembatan layang (flyover) di simpang Garuda Sakti–HR Soebrantas yang memang dikenal sebagai salah satu titik terpadat kendaraan.

Namun, hingga kini, progres pembangunan flyover tersebut masih menemui kendala, terutama terkait pembebasan lahan. 

Gubernur Riau Abdul Wahid menjelaskan, saat ini anggaran daerah sedang mengalami tekanan akibat defisit, sehingga pembebasan lahan belum dapat dilakukan sepenuhnya menggunakan dana APBD.

"Karena kita sedang mengalami defisit anggaran, maka kami mengusulkan agar dana ganti rugi lahan dan pembangunan fisik flyover ini bisa ditopang dari APBN. Harapan kita, pembangunan ini tetap bisa berjalan tanpa terkendala biaya,” ujar Gubri Abdul Wahid, Senin (30/6/2025).

Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa pihaknya tetap memprioritaskan pembangunan flyover ini sebagai salah satu langkah strategis mengatasi kemacetan di kawasan Panam. 

Ia memahami betul keresahan masyarakat yang setiap hari harus menghadapi kemacetan panjang, terutama di pagi dan sore hari.

“Macetnya di sana sudah sangat parah. Kadang bisa memakan waktu hingga berjam-jam. Maka pembangunan flyover ini sudah sangat mendesak,” tegas Wahid.

Seperti diketahui, Simpang Panam yang menghubungkan Jalan Garuda Sakti dan Jalan HR Soebrantas merupakan jalur utama keluar masuk kendaraan dari dan menuju pusat kota Pekanbaru. 

Kepadatan lalu lintas di titik ini kerap terjadi, terutama saat jam berangkat dan pulang kerja, sehingga membuat masyarakat berharap besar agar flyover segera dibangun.

Menanggapi kebutuhan mendesak ini, Pemprov Riau telah mengambil langkah cepat dengan menyampaikan usulan pembangunan flyover ke pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Harapannya, pembangunan bisa segera dimulai setelah proses pembebasan lahan tuntas.

Pemerintah daerah terus mendorong sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah pusat agar masyarakat segera merasakan manfaat dari pembangunan infrastruktur yang memadai. 

Dengan pembangunan flyover ini, arus lalu lintas di kawasan Panam diharapkan akan jauh lebih lancar dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.***

Tags

Terkini