MERANTI, AmiraRiau.com– Sejumlah kegiatan dalam penggunaan Dana Desa di Desa Batin Suir, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menuai sorotan. Berdasarkan data pagu anggaran tahun 2020 hingga 2021, terdapat alokasi ratusan juta rupiah untuk program penanggulangan bencana, keadaan mendesak, beasiswa pendidikan, hingga pembinaan PKK. Namun, pelaksanaan sejumlah kegiatan tersebut diduga tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Hasil penelusuran AmiraRiau.com serta konfirmasi kepada Kepala Desa Batin Suir, Tarmizi, mengindikasikan adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa.
Dana Bencana, Tapi Tak Ada Bencana
Dalam dokumen realisasi anggaran Desa Batin Suir tahun 2020 hingga 2021, tercatat hampir Rp380 juta digelontorkan untuk program Penanggulangan Bencana Keadaan Darurat dan Mendesak Desa. Namun, ketika ditanya bentuk bencana yang dimaksud, Kades menyatakan bahwa tidak ada kejadian besar yang terjadi di desanya.
“Itu tak ada bencana itu, Pak. Saya rasa hanya pembuatan peta bencana. Bencana besar tak ada, paling air pasang,” jawabnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (1/7/2025).
Padahal dalam dokumen tahun 2020 tahap 3 saja, total anggaran untuk keadaan mendesak dan penanggulangan bencana mencapai Rp247,3 juta dan direalisasikan penuh. Hal serupa juga tercatat dalam anggaran tahun 2021 di semua tahap pencairan. Pernyataan Kades yang menyebut tidak adanya bencana besar memunculkan pertanyaan serius atas dasar penggunaan dana tersebut.
Beasiswa Tidak Lagi Diterima Siswa
Program Dukungan Pendidikan bagi Siswa juga mencatat kejanggalan. Pada tahun 2021 tahap 1, anggaran untuk beasiswa tercatat sebesar Rp26,47 juta. Namun realisasi hanya Rp4,5 juta. Informasi dari warga menyebutkan bahwa sejak 2020, siswa tidak lagi menerima bantuan beasiswa.
Saat dimintai penjelasan, Kades mengatakan bahwa program beasiswa sudah tidak berjalan karena siswa tidak lagi masuk ke pondok pesantren.
“Dari 2022 sudah tidak ada. Anak-anak sudah tidak ada masuk pondok,” katanya.
Ia juga menambahkan akan mengonfirmasi kembali kepada bendahara desa terkait detail realisasi dana tersebut.
Pembinaan PKK Dipertanyakan Pengelolaannya
Anggaran kegiatan pembinaan PKK di Desa Batin Suir tahun 2020 dan 2021 juga masuk dalam sorotan. Kedua tahun tersebut menunjukkan realisasi penuh, masing-masing sebesar Rp6 juta dan Rp7 juta. Namun, sejumlah informasi menyebut bahwa kegiatan tersebut tidak dikelola oleh Ketua PKK, melainkan diduga langsung dikendalikan oleh Kepala Desa.
Saat ditanya soal siapa pelaksana kegiatan, Kades menjawab singkat:
“PKK itu kan ada pelaksana kegiatannya, Pak.”
Namun ia tidak menjelaskan siapa pelaksana dimaksud, dan bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya.
Dokumen Akan Diserahkan, Redaksi Terus Pantau
AmiraRiau.com telah meminta dokumen dan bukti pelaksanaan dari sejumlah kegiatan yang dipertanyakan. Kepala Desa menyatakan bahwa data akan segera ditunjukkan. Untuk itu, redaksi akan terus mengikuti dan memantau perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.***
Penulis : Farhan