PEKANBARU- Ketua Tim Careteker PGRI Riau, Dudung, berkeyakinan mampu menyelesaikan tugas utama membenahi tata kelola organisasi dan menyelamatkan aset serta konsolidasi internal dan eksternal.
"Kami yakin, para tim caretaker Riau yang telah ditetapkan merupakan tim yang solid dan berkompeten dibidangnya, mampu menyelesaikan tugas seperti yang tercantum dalam surat tugas yang diberikan. Selambat-lambatnya kurang dari 6 bulan dan semua kemajuan tahapan dan perkembangan akan dilaporkan ke PB PGRI," tegasnya, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: PB PGRI Terbelah Dua, Kubu Unifah Rosyidi dan Teguh Sumarno Sama-sama Ngaku Sah
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Keputusan Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Besar Republik Indonesia (PGRI) Nomor: 108/Kep/PB/XXII/2023, tentang Pembekuan PGRI Jawa Timur, Riau, dan Sumatera Utara.
Pembekuan terjadi karena beberapa daerah tersebut telah melakukan pelanggaran berat dengan menginisiasi, merencanakan, mengajak, dan terus berupaya melaksanakan Kongres Luar Biasa tanpa dukungan dua pertiga dari pengurus provinsi.
Mereka dianggap telah melanggar Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PGRI.
Pembekuan sebagai solusi agar tidak terjadi pecah belah dan mengganggu soliditas dan solidaritas serta untuk menjaga marwah organisasi PGRI.
Untuk Riau, PB PGRI telah mengeluarkan surat tugas dengan menetapkan caretaker PGRI Riau yaitu, Ketua Dr. Dudung Abdul Qodir, M.Pd. (PB PGRI), dan Sekretaris Dr. Adolf Bastian, M.Pd (Ketua PGRI Rokan Hulu), serta anggota Taslim, M.Pd (Sekretaris PGRI Inhil), Drs. Pahmijan, M.Pd (Pengurus Lama PGRI Riau).H. Abdul Gafar, M.Pd (ketua PGRI Kota Pekanbaru) dan Drs. H. Arfan Usman, M.Pd (Ketua PGRI Siak)
Adolf Bastian Tambusai, Sekretaris Tim, menyampaikan sepakat dengan Ketua Tim Careteker Dudung.
"Untuk menyelesaikan persoalan, yang terpenting semangat kebersamaan semua pengurus PGRI baik provinsi maupun kabupaten untuk kembali ke jati diri organisasi PGRI yang didirikan 25 November 1945, sebagai organisasi profesi, organisasi perjuangan dan persatuan untuk meningkatkan kompetensi guru dan juga kesejahteraannya, jadi jangan jadikan organisasi PGRI menjadi tempat bekerja atau tempat mencari penghasilan," katanya.
Adolf, mantan Rektor Universitas Pasir Pengaraian (UPP) saat ini menjabat Direktur Pascasarjana Universitas Lancang Kuning yang juga dikenal sebagai praktisi pendidikan dan bisnis optimis PGRI Riau akan lebih baik ke depan dan menjadikan peristiwa KLB sebuah pembelajaran bagi semua insan pengurus dan guru untuk menghormati dan menjalankan ad/art serta mendukung pemimpin yang legal.
Adolf Sekretaris Tim Caretaker Riau, mengucapkan alhamdulillah atas kepercayaan yang diberikan merupakan tanggung jawab besar.
"Saya berkomitmen menyelesaikan persoalan yang terjadi pada tubuh organisasi PGRI Riau secara cepat dan tepat. Adapun langkah kongkrit kedepannya disegerakan konsilidasi organisasi dan menyiapkan tahapan pemilihan PLT ketua PGRI Riau atau bisa saja melakukan KLB atas usulan dari pemegang suara para pengurus PGRI kabupaten kota yang mendapat persetujuan dari PGRI kecamatan. Selanjutnya, perlu segera melakukan inventarisasi aset fisik dan non fisik agar tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak berhak untuk kepentingan pribadi dan kelompok," tuturnya.
Adapun nama-nama yang telah dipecat dengan didukung oleh 31 PB PGRI Provinsi berdasarkan keputusan No.101/Kep/PB/XXII/2023 tertanggal 27 Oktober 2023 antara lain:
- 1.Huzaifah Dadang
- 2.Achmad Wahyudi
- 3.Ali H.Rahim
- 4.Bambang Sutrisno
- 5.Kartini
- 6.Mansur Arsyad
- 7.Qudrat Wisnu Aji
- 8.Sugandi
- 9.Ella Yulaelawati
Tidak satupun dari Ketua PGRI kabupaten dan kota se Riau yang mendukung dan hadir di KLB Surabaya yang diprakarsai oleh Muhammad Syafi'i yang kepengurusannya telah dibekukan.***