PEKANBARU, AmiraRiau.com - KPU Provinsi Riau telah menetapkan sebanyak 6 lembaga survey/jajak pendapat pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024-2029. Sebanyak 6 lembaga tersebut menerima sertifikat
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati adan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota, masyarakat berhak berpartisipasi dalam Pemilu atau Pemilihan.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau Nomor 84 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau dan Lembaga Survey atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024, KPU Provinsi Riau telah mengumumkan dan membuka pendaftaran lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum hari pemungutan dan akan berakhir pada 28 Oktober 2024.
Hal itu sebagai salah satu upaya pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 serta penjaminan legitimasi lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat.
Oleh karena itu, untuk mendapatkan legitimasi dalam melaksanakan kegiatan survei atau jajak pendapat, dan penghitungan cepat hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024, maka lembaga survei atau jajak pendapat dan lembaga hitung cepat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur danWakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Sampai tanggal 28 Oktober 2024, tercatat total 6 lembaga yang mengajukan pendaftaran sebagai lembaga survei, jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024. Dari sebanyak 6 lembaga yang mengajukan pendaftaran, semuanya berstatus terdaftar.
Adapun 6 lembaga survey tersebut yakni Indopol Media Utama, Sigi LSI Network, Lembaga Survey Indonesia, Republic Survey Indonesia, ISAIS UIN Suska Riau dan Saiful Mujani Research and Consulting.***
Penulis: Humas KPU Riau, Editor: Alseptri Ady