Kunjungi Siak, Direktur PPMA KLH RI Ingin Memastikan Siak Bisa Kelola 52 Persen Sampah

Selasa, 12 Agustus 2025 | 14:46:16 WIB
Wakil Bupati Siak Syamsurizal didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak Amin Soimin, menerima kunjungan Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH RI), Tulus Laksono.

SIAK, AmiraRiau.com- Wakil Bupati Siak Syamsurizal menerima kunjungan kerja Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH RI), Tulus Laksono, di Kabupaten Siak. Berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Siak, Kecamatan Mempura, Selasa (12/8/2025).

Kunjungan itu, untuk mengetahui dan melihat peta jalan Kabupaten Siak dalam percepatan pengelolaan sampah di Kabupaten Siak.

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH RI) Tulus Laksono menjelaskan, Pemerintah Indonesia memiliki target pengurangan sampah nasional sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025.

"Jadi setiap Daerah telah ditargetkan untuk bisa mengelola 52 persen sampahnya pada tahun 2025 ini, sesuai dengan target regional dan juga mempertimbangkan kondisi dan potensi pengelolaan sampah di daerahnya,” sebutnya.

Direktur PPMA KLH dipercaya melakukan pendamping wilayah di Riau yaitu, Kabupaten Siak dan Kota Dumai. “Saya perlu memastikan Roadmap Kabupaten Siak terkait dengan Pengelolaan Sampah agar target 51.2 persen pada tahap 2025 tercapai," jelasnya.

Terkait dengan tempat untuk pengelolaan sampah tersebut, diharapkan nantinya Pemerintah Kabupaten Siak memiliki tempat pengelola sampah yang bisa menguntungkan bagi masyarakat.

"Salah satu contohnya adalah pengelolaan sampah pada Makan Gizi Gratis nantinya, bisa menjadikan Magot (larva ataupun ulat dari lalat Black Soldier Fly (BSF). Maggot mampu mengurai sampah organik menjadi bahan yang lebih bermanfaat seperti pupuk kompos dan pakan ternak," terang Direktur PPMA KLH RI Tulus.

Wakil Bupati Siak Syamsurizal yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak Amin Soimin mengucapkan selamat datang kepada Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Tulus Laksono di Kabupaten Siak, dalam rangka Percepatan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Siak.

"Untuk mencapai target yakni 52 persen mengelola sampah di Kabupaten Siak 2025, kami saat ini memiliki 4 Tempat Pembuangan Sampah (TPA), yakni di Buantan Besar Kecamatan Siak, lalu TPA Perawang, kemudian TPA Lubuk Dalam, selanjutnya TPA Kandis di Kecamatan Kandis," jelas Syamsurizal.

Selain itu, sambungnya, Pemerintah Kabupaten Siak akan menyusun regulasi terkait dengan Pengelolaan Sampah, yang akan dimulai dari Peraturan Bupati (Perbup), hingga ke Peraturan Kampung (Perkam). Selanjutnya akan segera disosialisaikan kepada perusahaan dan masyarakat di Kabupaten Siak.

"Regulasi ini nantinya, kita harapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Siak semakin baik. Sehingga akan mencapai target yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat yakni 52 persen disetiap daerah," harapnya.

Ia berharap Pengelolaan sampah ini juga harus didukung oleh semua pihak, baik dari Perusahaan, dan juga masyarakat. Mulai dari pengurangan di sumbernya, peningkatan daur ulang hingga penanganan akhir yang ramah Lingkungan.

"Setiap botol kita pilah, pengunaan kantong plastik kita kurangi dan setiap program bank sampah kita dukung. ini upaya besar kita menyelamatkan bumi," pungkanya.***

Tags

Terkini