Pemerintah Tetapkan Harga HET Beras Naik Rp 1.000, Satgas Pangan dan Polisi Diminta Awasi Distribusi

Selasa, 12 Maret 2024 | 15:29:23 WIB
Pedagang Beras

JAKARTA, AmiraRiau.com - Pemerintah memutuskan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp 1.000. Kenaikan yang berlaku mulai 10-23 Maret untuk 8 wilayah itu pun mendapatkan respons pedagang.

Ketua Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang Zulkifli Rasyid menilai kebijakan merelaksasi HET untuk menjaga harga dan stok beras stabil di pasaran.

"Kalau enggak ada HET harga beras nggak akan turun," kata dia dalam keterangan tertulis, dilansir kompas.com, Selasa (12/3/2024).

Zulkifli mengatakan dengan diterapkannya HET, membuat pabrik-pabrik besar penguasa beras tidak ugal-ugalan membeli gabah petani. Saat ini, menurut Zulkifli, ada sekitar 7 pabrik yang membeli gabah ugal-ugalan.

"Petani harus untung, tapi jangan sampai harga beras naik," kata Zulkifli.

Zulkifli menambahkan dengan adanya kebijakan HET ini satgas pangan di bawah Kepolisian bisa ikut mengawasi di lapangan.

"Apabila ada pabrik yang melanggar, negara harus tegas. Kasih sanksi. Panen ini cukup kok harga malah naik. Kan lucu," tambahnya.

Sebelumnya Badan Pangan Nasional menerapkan relaksasi HET beras premium untuk menstabilkan harga di Pasar. Relaksasi ini membuat harga beras naik Rp 1.000 per kilogram. Di Jawa, misalnya, semula HET Rp 13.900 per kilogram menjadi Rp 14.900.***

Terkini