Pemko Pekanbaru Bayar Rp20 Juta Tebus Satu Ijazah di Sekolah Swasta

Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:21:28 WIB
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menyelesaikan tunggakan biaya pendidikan sebesar Rp20 juta untuk menebus satu kasus penahanan ijazah di sekolah swasta.

"Kemarin kita sudah ada menebus ijazah yang tertahan di salah satu sekolah swasta. Ada (ijazah) yang tertahan (karena nunggak biaya pendidikan) Rp20 juta," ungkap Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Rabu (13/8/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Abdul Jamal menyebutkan, masih ada lagi beberapa laporan penahan ijazah yang diterima pihaknya.

"Memang sekarang kita ada beberapa lagi yang mau diselesaikan. Ini sedang kita data, nanti akan kita bantu sesuai arahan bapak Walikota Agung Nugroho," ucapnya.

"Karena ijazah ini banyak fungsinya bagi anak, seperti untuk melanjutkan pendidikan," ulas Jamal.

Ia menyampaikan, saat ini anggaran yang dipakai untuk menebus ijazah di sekolah swasta bersumber dari zakat profesi guru yang dikelola bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat.

"Zakat profesi guru ini, itu satu bulannya yang bisa kelola untuk (program) Pekanbaru cerdas, itu Rp150 juta. Jadi anggarannya dari zakat profesi, di Jakarta melakukan itu juga, karena ini dibolehkan," tutup Jamal.***

Penulis: Afnan

Tags

Terkini