ASAHAN, AmiraRiau.com- Setiap orang memiliki potensi untuk berkarya, tidak terkecuali PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial). PPKS adalah perseorangan, keluarga kelompok, dan atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik secara jasmani, rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.
Kepala Dinas Sosial, Asrul Wahid, Kabupaten Asahan mengatakan Salah satu yang mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pelatihan adalah Fadil jawad Damanik Warga Lingungan I kelurahan Bunut Kec. Kisaran Barat yang merupakan penyandang disabilitas yang diberikan kesempatan untuk mengembangkan keterampilannya .
Lanjutnya, Untuk itu Melalui pelatihan di UPTD. Pelayanan Sosial Tuna Rungu Wicara dan Lansia Pematang Siantar . Agar memperoleh keterampilan baru yang dapat membuka peluang kerja lebih luas agar meningkatkan kesejahteraan mereka di kemudian hari. Komitmen Dinas Sosial Kab. Asahan dalam memberdayakan PenyandangDisabilitas menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk semua masyarakat, tanpa terkecuali.
"Kami berharap bahwa dengan adanya pelatihan ini, penyandang disabilitas dapat memperoleh keterampilan baru yang dapat membuka peluang kerja lebih luas," kata Kepala Dinsos Asahan, Asrul Wahid, Rabu (19/2/2025).
Melalui pelatihan tersebut, Dinsos Asahan berharap dapat meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas dan memberikan mereka kesempatan untuk berkarya. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut data dari Dinsos Asahan tahun 2023, tercatat sebanyak 1.621 orang penyandang disabilitas di Kabupaten Asahan. Komitmen Dinsos Asahan dalam memberdayakan penyandang disabilitas menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk semua masyarakat, tanpa terkecuali.
"Setiap orang memiliki potensi untuk berkarya, tidak terkecuali PPKS atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial," ujar Asrul.
Penulis: Heru, Admin: Riska, Editor: Isman