Pengamat Hukum Aspandiar Sorot Pemilik Lahan Tesso Nilo "Bak Pahlawan", Satgas Harus Tegas Tegakan Hukum!

Senin, 14 Juli 2025 | 21:16:24 WIB
Pengamat Hukum Aspandiar SH

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pengamat hukum pidana yang juga Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Aspandiar SH mengapresiasi kinerja satgas PKH yg telah menjalankan tugas sebagaimana yg diamanatkan oleh Perpres No.5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Namun pelaksanaannya terkesan tak tersentuh hukum karena ada pemilik lahan ratusan hektar terlihat "Bak Pahlawan" dan bebas setelah menyerahkan lahan ke Satgas.

Hal ini disampaikan pengamat hukum Aspandiar SH kepada AmiraRiau.com, Senin (14/7/2025). Menurutnya Secara umum sangat mengapresiasi kinerja satgas PKH yang telah menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan oleh Perpres No.5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Tapi ada sedikit berbeda dan mengusik rasa keadilan, Satgas terlihat menerapkan standar ganda dalam bekerja, karena banyak diantara pemilik lahan dan penjual lahan yang tidak tersentuh dan dijerat hukum setelah menyerahkan lahannya.

"Yang mengusik pikiran kita, terkesan satgas tebang pilih dan menerapkan standar ganda dalam bekerja, bagaimana tidak, banyak dari mereka (Pemilik Lahan) yang urusan hukumnya selesai begitu saja setelah menyerahkan lahannya, begitu juga dengan pihak penjual lahan, mereka bebas merdeka tak tersentuh hukum, terhadap mereka ini ada suatu pemandangan yang sangat menggelikan, mereka bersikap seolah bak pahlawan,"ujar pengacara senior tersebut

Aspandiar menambahkan, Tak hanya itu, pemilik lahan seolah mengerti hukum dan sangat NKRI bahkan dengan entengnya menghimbau para pemilik lahan untuk mengikuti jejak mereka, padahal selama ini merekalah yang memprora-porandakan Taman Nasional Tessso Nilo dan beralih fungsi menjadi kebun sawit.  

Kondisi ini berbanding terbalik dengan dua orang tersangka sebelumnya yang lebih awal juga sudah menyerahkan lahannya, namun dijadikan tersangka dan proses hukum berlanjut. Saat ini penyidik telah menyerahkan SPDP-nya ke kejaksaan.

Perbedaan kontras kedua kondisi ini masih berlanjut kalau kita juga berbicara tentang banyaknya pihak terduga pemilik lahan yang hingga saat ini belum menyerahkan lahannya ke Satgas PKH, tapi mereka sepi dari pemberitaan maupun penindakan dari Satgas, apakah dikarenakan keterbatasan waktu dan tenaga satgas belum sempat menyentuh mereka.

"Kita sangat berharap Satgas bisa menyentuh seluruh pemilih lahan di Taman Nasional Tesso Nilo sehingga keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, dan hutan di Riau Kembali lestari," harap Aspandiar.***

Tags

Terkini