JAKARTA, AmiraRiau.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dan kelurahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Untuk itu kata dia, pendayagunaan Posyandu diarahkan pada penerapan enam bidang Standar Pelayanan Minimum (SPM) sesuai kewenangan desa atau kelurahan, dengan penekanan pada kegiatan pemberdayaan masyarakat di tingkat lokal.
"Adapun enam SPM Posyandu tersebut yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, Trantibum Linmas dan sosial," katanya saat menghadiri Rakornas Posyandu 2025 di Jakarta, yang disiarkan melalui YouTube Tim Pembina Posyandu Pusat, Senin (22/9/2025).
Tito Karnavian melanjutkan, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui enam SPM, yakni Posyandu berperan sebagai penyatuan persepsi dan peningkatan pemahaman masyarakat.
Berikutnya, pengembangan pelayanan, peningkatan kapasitas pengurus dan kader, penguatan sarana dan prasarana, penataan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, penguatan pendanaan.
"Jumlah Posyandu seluruh Indonesia sebanyak 221.428 unit, dengan jumlah kader Posyandu sebanyak 1.414.244. Jumlah Posyandu dan kader Posyandu yang besar merupakan potensi dalam mendukung implementasi program Presiden," lanjutnya.
Mendagri mengungkapkan, Posyandu dalam melaksanakan tugas berfungsi untuk mendukung penyampaian dan penyaluran aspirasi masyarakat, peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah daerah atau kelurahan kepada masyarakat desa atau kelurahan.
Selanjutnya, penyusunan rencana, pelaksanaan, pengendalian, pelestarian dan pengembangan secara partisipasipatif. Menumbuhkan, mengembangkan dan menggerakkan prakarsa partisipasi swadaya serta gotong royong masyarakat.
"Posyandu juga memiliki tugas untuk peningkatan kesejahteraan keluarga dan peningkatan kualitas SDM," tutupnya. ***