PEKANBARU, AmiraRiau.com - Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Provinsi Riau Zufra Irwan dengan tegas meminta anggota muda yang diduga menggunakan ijazah palsu untuk mundur.
Menurut Zufra, yang berlaku selama ini setiap calon anggota muda itu hanya melampirkan ijazah dengan legalisir. Nah kalau tiba-tiba ada dugaan, ada kecurigaan mereka menggunakan ijazah palsu atau ijazah bodong, apalagi ada pengaduan dari masyarakat, pengaduan dari pihak-pihak lain tentang keaslian ijazah, tentulah PWI secara resmi akan menindaklanjutinya.
"Kita juga punya jaringan, punya mitra yang bisa menindaklanjuti, mengkaji bahkan mengkonfirmasi ke sekolah yang dipakai ijazahnya. Kalau ini terjadi bagi calon anggota muda, tentu ini tidak baik. Karena itu, saya selaku Ketua DK minta, ya udah nggak usah jadi anggota PWI. Masuk jadi anggota organisasi lain saja yang lebih longgar aturannya. PWI akan sangat ketat soal ini. Karena apa? Anggota PWI itu tidak hanya semata-mata mereka patuh kepada Undang-Undang Pers. Mereka juga harus kita kawal secara ketat kepatuhannya selain terhadap Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik," tegas Zufra kepada wartawan, Senin (22/09/2025) sore.
Selain Kode Etik Jurnalistik, sebut Zufra, PWI juga punya Kode Perilaku Wartawan (KPW). Dimana di dalamnya termaktub dan terangkum soal kepatuhan terhadap kerja-kerja jurnalistik, terhadap moral, terhadap kejujuran dan integritas.
"Nah bagaimana kalau anggota PWI dari awal menjadi anggota saja sudah tidak jujur. Apalagi terkait soal integritas dan moralnya. Ya udah, sebelum ini berlarut-larut, karena memang ada pengaduan dari beberapa daerah, ya udah mundur saja. Kalau tidak nanti kita laporkan saja ke polisi," tegas Zufra sembari menyampaikan, secara kelembagaan PWI memang tidak punya institusi resmi atau bidang yang khusus meneliti keabsahan atau keaslian ijazah seseorang calon anggota PWI. Namun secara organisasi, PWI ada aturan yang mengaturnya yakni Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan.
"Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar kampanye di beberapa kabupaten/kota tentang integritas, tentang moral, tentang kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnaliatik itu harus dikawal. Dewan Kehormatan akan terus memonitor dan mengawal ini," katanya sembari menyebutkan, apa yang dikampanyekan tentang integritas oleh Ketua PWI, itu salah satunya.
"Tidak patuh ya udah keluar saja sebagai anggota PWI. Dan ini tidak hanya berlaku bagi anggota muda saja, tapi juga berlaku bagi senior-senior," tegas Zufra.***