Polda Riau Periksa 20 Orang Saksi Terkait Karhutla di Kabupaten Bengkalis dan Dumai

Kamis, 04 Mei 2023 | 16:55:36 WIB

PEKANBARU –  Dirkrimsus Polda Riau  telah memeriksa 20 orang saksi terkait  kebakaran hutan dan lahan seluas 70 hektar di Kabupaten Bengkalis dan kota Dumai.

Direktur Reserse Kriminal Khusus  Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkair kebakaran hutan dan lahan di Bengkalis dan Dumai. “Masih dalam proses penyelidikan, terkait masalah siapa yang menjadi pelaku dari kebakaran itu,” ujar Teguh, Kamis (4/5/2023).

Teguh mengatakan di wilayah Dumai, saksi yang telah diperiksa sebanyak 16 orang sedangkan di Bengkalis sebanyak 4 orang. Penyidik juga akan menghadirkan saksi ahli dengan dari IPB, Bambang Heru.

“Tim dari Dumai dan Bengkalis masih melakukan pendalaman perkara. Kami mengundang saksi ahli Bambang Heru, hari ini datang,” kata Teguh usai acara halal bihalal di Mapolda Riau.

Dari penyelidikan sementara, kebakaran itu belum mengarah ke korporasi. “Masih mengarah pada perorangan, makanya masih dalam penyelidikan,” tegas Teguh.

Di tempat sama, Kapolres Dumai,AKBP Nurhadi menyebut, kebakaran di Pelintung Dumai masih dalam proses pendinginan. Petugas Polres Inhil masih berada di lapangan untuk bekerja.

“Saat ini situasi hanya tinggal asap. Kemarin sempat naik karena ada angin, terus terik sampai 37 derajat hingga menimbulkan api naik. Tapi hari ini kami pantau dengan drone tinggal asap sedikit,” kata Nurhadi.

Nurhadi menambahkan, petugas sudah melakukan pembatasan seluas 2 meter. “Kita sudah lakukan penarik api seluas 2 meter, insya Allah api tidak meloncat lagi,” ucap Nurhadi, saat dilansir Cakaplah.com.

Dari penyelidikan sementara, diketahui kalau lahan yang terbakar di Dumai merupakan milik kelompok tani. “Sudah kita periksa, tapi belum bisa memastikan (pemilik) karena ada tujuh orang, mereka tidak tahu batas dari ujung ke ujung,” jelas Nurhadi. ***

Terkini