KUBANG RAYA, AmiraRiau.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar berhasil mengamankan puluhan botol miras dan wanita penghibur saat melakukan razia terhadap warung remang-remang di perbatasan Desa Teluk Kenidai -Kualu, Jalan Kubang Raya, berhasil mengamankan miras dan wanita pengibur.
Pantauan awak media, saat razia Kamis (1/8/2024) malam, Satpol PP langsung mendata dan mengamankan minuman keras serta wanita penghibur ke Kantor Satpol PP Kampar di Bangkinang Kota.
Kasat Pol PP kabupaten Kampar, Arizon, mengatakan bahwa pemerintah daerah selalu menjadi garda terdepan untuk penegakkan Peraturan Daerah (Perda).
"Kita akan telusuri yang namanya pekat di wilayah Kampar, dimanapun dan selagi wilayah Kampar maka kami akan terus tindak," tegasnya.(ali)***