Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin THM

Selasa, 09 September 2025 | 16:54:23 WIB
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, mulai melakukan pemeriksaan perizinan yang dikantongi Tempat Hiburan Malam (THM).

"Sampai sekarang sudah ada beberapa THM yang sudah kita data," ungkap Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso, Selasa (9/9/2025).

Ia mengatakan, pemeriksaan izin yang dilakukan bertujuan untuk memastikan seluruh THM mengantongi izin dan beroperasi sesuai aturan berlaku.

"THM ini kan sudah ada aturan mainnya. Sudah ada izin yang dikeluarkan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. Tentukan izin-izinnya harus kita sesuaikan," ujarnya.

Bagi THM yang kedapatan belum memiliki izin, petugas langsung meminta klarifikasi dari pengelola.

"Kalau seandainya dia belum berizin, tentu harus kita pastikan kenapa belum berizin. Apakah masih proses, tidak diurus, atau memang tidak diberikan," ucapnya.

"Jadi akan kita klasifikasi, kita pelajari, kita ketahui data awalnya. Kalau tidak ada izinnya, itu bisa saja pertama karena tidak diurus, kedua dalam proses, yang ketiga ditolak. Jadi yang mana kategorinya," ulas Yuliarso.

Hasil pemeriksaan dilapangan, nantinya akan dilaporkan ke Tim Yustisi Pekanbaru untuk keperluan penindakan.

"Makanya kami merekap ini semua, mendata ini semua untuk kami laporkan ke Tim Yustisi. Satpol dalam hal ini akan menindaklanjuti rekomendasi yang diputuskan tim di samping momen yang mungkin ada tindakan-tindakan tertentu yang bisa langsung kami eksekusi," tutup Yuliarso.

Sebelumnya, Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar menyatakan jika pemerintah kota sudah memerintahkan ke Satpol PP untuk memeriksa izin seluruh tempat hiburan malam.

"Kemarin sudah ditugaskan kepada Satpol untuk mengecek ini (izin hiburan malam) satu persatu. Mungkin hari ini sudah jalan," sebut Markarius Anwar, Senin (8/9/2025).

Ia menyampaikan, pemeriksaan izin itu diperlukan untuk memastikan tidak ada tempat hiburan malam yang melanggar aturan. Bagi yang melanggar dipastikan bakal mendapat sanksi dari Pemko Pekanbaru.

"Tentu kita akan tertibkan, kita akan tinjau izin-ini mereka seperti apa," tegas Markarius.***

Penulis: Afnan

Tags

Terkini