Sekdaprov Riau Pastikan Pengangkatan 5.884 PPPK yang Baru Tak Bebani APBD

Senin, 06 Oktober 2025 | 19:40:51 WIB

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pemerintah Provinsi Riau baru saja mengangkat dan menyerahkan SK kepada 5.884 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin lalu (29/9/2025) di Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti Pekanbaru. Ribuan PPPK Pemprov Riau ini merupakan lulusan seleksi tahap 1 dan II.

Di tengah kegembiraan ribuan PPPK yang telah mendapatkan kepastian tersebut, ada pendapat miring dari beberapa pihak. Salahsatunya adalah pengangkatan mereka akan menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Akan tetapi hal tersebut ditepis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Syahrial Abdi. Ia menegaskan, pengangkatan ribuan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak menjadi beban anggaran daerah. Bahkan ini, merupakan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan hak kepada aparatur yang telah bekerja untuk negara.

Tak hanya itu, Sekdaprov Riau menegaskan kebijakan pengangkatan PPPK merupakan bagian dari kebijakan nasional yang juga tengah dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Apalagi para tenaga PPPK merupakan pegawai yang sah dan berhak mendapatkan gaji sesuai kinerjanya. “Saya tak mau terjebak dengan kata ‘membebani’. Nanti dibilang membebani lagi karena di situ ada guru, kan gitu ya. Jadi bukan membebani, karena mereka bekerja untuk pemerintah dan punya hak untuk dibayar atas pekerjaannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, konsekuensi fiskal dari pengangkatan PPPK memang berdampak pada meningkatnya belanja pegawai daerah. Namun, hal itu merupakan bagian dari kewajiban pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik.***

Tags

Terkini