Inflasi Riau Masuk Bahaya! Kemendagri Marah Kepada 5 Kepala Daerah Tertinggi Inflasi, Tomsi Tohir: Kalau Dinas Tak Bergerak Evaluasi

Inflasi Riau Masuk Bahaya! Kemendagri Marah Kepada 5 Kepala Daerah Tertinggi Inflasi, Tomsi Tohir: Kalau Dinas Tak Bergerak Evaluasi

JAKARTA, AmiraRiau.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan seluruh kepala daerah agar segera mengambil langkah konkret menekan lonjakan inflasi yang terjadi di sejumlah wilayah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan, inflasi yang menembus angka 5% bukan hal sepele, melainkan sinyal bahaya yang harus segera direspons pemerintah daerah.

“Inflasi di atas lima persen itu sinyal serius bagi pemerintah daerah untuk segera bertindak,” ujar Tomsi dalam rapat pengendalian inflasi daerah 2025 di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sejumlah provinsi di Pulau Sumatera mencatat inflasi tertinggi secara nasional. Sumatera Utara menempati posisi teratas dengan inflasi mencapai 5,32% (year on year/yoy), disusul Riau sebesar 5,08%, Aceh 4,45%, dan Sumatera Barat 4,22%.

Selain wilayah Sumatera, beberapa daerah lain juga menunjukkan tren kenaikan harga signifikan, seperti Sulawesi Tengah (3,88%), Jambi (3,77%), Sulawesi Tenggara (3,68%), dan Papua Pegunungan (3,55%).

Tomsi menilai, lonjakan harga di sejumlah daerah tersebut harus menjadi perhatian serius para gubernur. Ia meminta kepala daerah di wilayah dengan inflasi di atas 5% segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebabnya, mulai dari rantai distribusi, pasokan bahan pokok, hingga koordinasi antarinstansi daerah.

“Permasalahannya hanya sedikit provinsi dan kabupaten yang inflasinya tinggi. Kepala daerah di wilayah merah ini harus bekerja keras. Apalagi, daerah lain bisa menekan inflasi, mestinya mereka juga bisa,” tegasnya.

Tomsi menambahkan, kerja sama lintas sektor menjadi kunci menjaga kestabilan harga di lapangan. Pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi dengan dinas perdagangan, pelaku pasar, dan distributor agar distribusi barang tetap lancar dan tidak terjadi penimbunan.

Tomsi juga menegaskan tanggung jawab menjaga inflasi bukan hanya di pemerintah pusat, tetapi juga di daerah. Jika ada dinas yang tidak aktif menjalankan tugas pengendalian harga, kepala daerah diminta melakukan evaluasi kinerja.

“Kalau dinasnya tidak bergerak, ya harus dievaluasi. Kita semua bekerja untuk menjaga harga agar tetap terjangkau dan tidak memberatkan masyarakat,” pungkasnya. ***

#Riau Inflasi Tinggi

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index