JAKARTA- Tersangka sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengenakan pakaian tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Dilansir dari Kompas.com serta Republika Online, KPK resmi melakukan penahanan terhadap tersangkaHasbi Hasanterkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA.
"Terkait kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka HH untuk 20 hari pertama, mulai tanggal 12-31 Juli 2023 di rumah tahanan negara KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers penahanan di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).
Dalam perkara ini, Hasbi diduga memengaruhi hakim agung yang menyidangkan perkara kasasi dan peninjauan kembali (PK) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Hasbi diduga dijembatani oleh pengusaha bernama Dadan Tri Yudianto dengan debitur KSP
Sebelumnya Hasan Hasbi telah menggugat KPK atas gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).***