Sempat Terancam Dicabut, Akhirnya Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Berstatus Internasional

Senin, 13 Maret 2023 | 16:42:22 WIB

PEKANBARU - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Riau, Roni Rakhmat mengatakan, Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru bakal tetap menjadi bandara dengan status internasional.

Roni mengatakan, bakal tetapnya SSK II dalam rute penerbangan internasional, diketahui setelah Pemprov Riau mengikuti rapat fasilitasi terkait status operasional Bandara SSK II Pekanbaru sebagai bandara internasional, yang digelar secara virtual Senin (13/3/2023) di kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

"Tadi pak Gubernur dan kami dapat kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan pihak Kementerian Perhubungan, terkait rencana penghapusan rute penerbangan internasional di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru. Pemprov Riau sudah dapat kejelasan mengenai status rute penerbangan internasional di Bandara SSK II Pekanbaru, yang selama ini memang jadi isu khususnya di sektor swasta dan pariwisata di Riau. Dari Kementerian Perhubungan telah menyatakan bahwa Bandara SSK II Pekanbaru tidak masuk dalam bagian untuk dievaluasi," kata Roni.

Ia menjelaskan, sampai saat ini, tidak ada keputusan penghapusan rute penerbangan internasional di Bandara SSK II Pekanbaru dari pihak Kementerian Perhubungan.

"Dari Kementerian Perhubungan juga telah menyatakan bahwa fasilitas pendukung yang tersedia di Bandara SSK II Pekanbaru sudah masuk dalam kategori layak untuk sebuah bandara internasional. Mudah-mudahan lah memang sesuai dengan pernyataan mereka. Namun demikian, nanti tetap, Pak Gubernur akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Kementerian Perhubungan untuk memastikan informasi ini. Insya Allah, aman," tukasnya.

Sampai saat ini, untuk rute penerbangan internasional di Bandara SSK II Pekanbaru, masih beroperasi seperti biasa, termasuk memberangkatkan penumpang ke beberapa negara tujuan, seperti Malaysia dan Singapura.

Pertemuan ini diikuti oleh Gubernur Riau Syamsuar dan didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto, Kepala DPMPTSP Riau, Helmi, dan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Riau, Roni Rakhmat.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah akan memperkecil jumlah bandara internasional di Indonesia, menjadi 14-15 bandara saja, salah satunya Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Saat ini ada 32 bandara berstatus bandara internasional di Indonesia yang dikelola TNI, Ditjen Hubungan Udara/ Pemda, dan PT Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II.

Terkait wacana tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar langsung menyurati Menteri Perhubungan untuk menyikapi soal wacana pemerintah pusat yang akan memangkas sejumlah bandara internasional menjadi bandara domestik, termasuk Bandara SSK II Pekanbaru.

Dalam Surat bernomor 550/DPHB/1346 tersebut, Gubri meminta dukungan agar Bandara Sultan Syarif Kasim II tetap menjadi Bandar Udara Internasional.

Gubri mengatakan, bahwa Bandara SSK II Pekanbaru merupakan salah satu bandar udara Internasional di Indonesia yang memiliki kapasitas 3,5 juta penumpang per tahun.

Bahkan, lanjut Gubri, dalam rangka peningkatan pelayanan transportasi udara di Riau, saat ini Bandara SSK II Pekanbaru sedang melakukan pengembangan terminal penumpang yang dapat menampung 5 juta penumpang per tahun termasuk di dalamnya perluasan terminal internasional.

"Kami di daerah, baik Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi Riau berharap agar kiranya Bandara SSK II Pekanbaru dapat tetap sebagai bandar udara internasional di Provinsi Riau untuk perjalanan luar negeri," harapnya. (Ady)

Halaman :

Terkini