Tak Miliki Penampungan ODGJ, Dinas Sosial Pekanbaru Akui Kesulitan, Idrus: Dia Harus Minum Obat Rutin!

Selasa, 24 Juni 2025 | 17:40:36 WIB
Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Dr H Idrus M.Ag

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru menyampaikan rutin melaksanakan penertiban terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Penertiban dilakukan dari pagi hingga malam. Hal ini disampaikan Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Dr H Idrus M.Ag, Selasa (24/6/2025).

"Penertiban kami itu pagi, siang, sore, malam, bahkan tengah malam," ujar H Idrus.

H Idrus menjelaskan, yang menjadi tanggungjawab pemerintah itu adalah ODGJ terlantar. Sementara untuk penanganannya menurut H Idrus dilakukan oleh Dinas Kesehatan.

"Jadi penertiban ODGJ, gepeng, yang menjadi tanggungjawab pemerintah itu adalah ODGJ terlantar. Cuman untuk penanganannya adalah Dinas Kesehatan," ucapnya.

"Itu makanya ODGJ yang terlantar itu langsung kita rujuk ke rumah sakit jiwa. Dan kemudian setelah dia sehat, itu langsung kita cari keluarganya dan kita pulangkan ke keluarganya," terangnya.

Yang menjadi persoalan, lanjut H Idrus, saat ini tidak ada tempat penampungan bagi ODGJ.

"Yang menjadi permasalahannya, kita tidak punya rumah penampungan. Karena memang ODGJ terlantar ini, itu sangat sulit untuk penanganannya, karena dia harus makan obat rutin," kata H Idrus.

Selain itu menurut H Idrus, kehadiran ODGJ ditengah keluarganya tidak diinginkan.

"Kemudian adapun keluarganya, terkadang keluarganya tidak mau menerima kehadiran keluarganya yang ODGJ. Kita tau itu keluarganya, tetapi dia tidak mengakui. Ada itu," pungkasnya.***

Tags

Terkini