Turunkan 77 Auditor, Mabes Polri dan BPKP Usut Dugaan Penyelewengan PON XXI Aceh-Sumut

Kamis, 12 September 2024 | 21:45:20 WIB
Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 Aceh dan Sumatra Utara.

JAKARTA, AmiraRiau.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, segera mengusut dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 digelar di Aceh dan Sumatra Utara.

Langkah tersebut dilakukan, setelah adanya laporan mengenai dugaan penyimpangan terkait penyelenggaraan ajang olahraga terbesar di Indonesia tersebut.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, mengonfirmasi bahwa tim satgas dari Mabes Polri menuju lokasi PON XXI pada Jumat, 13 September 2024 besok.

"Tim satgas dari Mabes Polri menuju lokasi PON XXI, di antaranya memberikan pendampingan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan mendalami hal-hal yang dilaporkan," kata Arief, Kamis (12/9/2024)

Sebelumnya, Dittipidkor Bareskrim Polri telah melakukan koordinasi dengan Menpora Dito Ariotedjo terkait dugaan penyelewengan tersebut.

"Koordinasi sudah dilakukan melalui Satgas pendampingan PON XXI Aceh-Sumut Mabes Polri," tambah Arief.

Menpora dalam hal ini, menjadi pihak yang pertama kali menyampaikan adanya dugaan penyelewengan tersebut. Ia segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung setelah menemukan indikasi penyimpangan dalam kegiatan PON XXI.

"Tim kami telah berkoordinasi dengan Satgas," ujar Dito kemarin.

Sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024. Ia memastikan bahwa setiap laporan terkait pelaksanaan PON akan ditindaklanjuti dengan pendampingan dan pelaporan lebih lanjut.

Selain itu, guna mendukung pengusutan dugaan penyelewengan dana PON 2024, BPKP juga menerjunkan 77 auditor untuk memastikan setiap aspek pengelolaan administrasi dan keuangan dijalankan berdasarkan prinsip akuntabilitas.

Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Raden Suhartono mengatakan, pihaknya juga bersinergi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di kementerian terkait.

Sinergi tersebut turut melibatkan Inspektorat Aceh dan Sumut untuk memastikan tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan PON.***

Editor: Alseptri Ady

Terkini