PEKANBARU, AmiraRiau.com- Peristiwa memalukan terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru. Dimana beredar video viral yang mempertontonkan para narapidana pesta narkoba yang akhirnya berbuntut penonaktifan Bastian Manalu dari Jabatan Kepala Rutan Pekanbaru.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau Maizar, telah menunjuk Nimrot Sihotang sebagai Plh Kepala Rutan Pekanbaru. Nimhot sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengamanan di Kanwil Ditjenpas Riau.
"Saya sudah menarik Kepala Rutan Pekanbaru beserta Kepala Pengamanan Rutan atau KPR untuk diperiksa," ujar Maizar, Rabu (16/4/2025).
Baca JUga >
Menurut Maizar, penonaktifan ini dilakukan agar pejabat sebelumnya fokus pada pemeriksaan internal yang tengah dilakukan Kanwil Ditjenpas Riau.Selain itu, Maizar juga menginstruksikan pelaksanaan razia gabungan di seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan di Provinsi Riau. Razia ini akan melibatkan aparat TNI dan Polri sebagai langkah antisipatif terhadap kejadian serupa.
"Saya perintahkan seluruh Kepala Lapas dan Rutan berkoordinasi dengan TNI dan Kepolisian dalam pelaksanaan razia gabungan," tegas Maizar.
Baca Juga >
Dalam proses pemeriksaan terkait tahanan dugem dan pesta narkoba di sel Rutan, Maizar mengaku pihaknya telah meminta keterangan 14 orang. Jumlah itu terdiri dari para tahanan di sel serta petugas Rutan yang berjaga saat kejadian.Dalam video berdurasi singkat yang beredar itu terlihat sejumlah tahanan tengah asik berjoget dan mengeleng-gelengkan kepala. Ada tahanan yang duduk, berdiri dan ada pula yang asik menelpon.
Selain itu, di ruangan juga terlihat sejumlah botol minuman mengandung alkohol serta alat hisap sabu atau bong. Keberadaan benda terlarang itu masih dalam penelusuran tim dari Jakarta serta kepolisian yang melakukan penyelidikan.
"[Pemeriksaan] Itu nanti menyusul, tim dari Jakarta sudah datang, dan kita juga melibatkan kepolisian," jelasnya.
Baca Juga >
Maizar menyebutkan pihaknya berkomitmen menindak tahanan dan petugas sipir yang melakukan pelanggaran hukum. Untuk tahanan, nantinya tidak mendapatkan remisi serta masuk dalam register F.Selain itu, pihaknya juga akan memberikan sanksi pidana jika terdapat bukti. Proses pidana juga diberikan kepada petugas yang terbukti terlibat. "Akan diberikan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku, sanksinya harus terukur dan sesuai," pungkasnya.
14 Tahanan Diperiksa
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Riau, disebutkan telah memeriksa 14 orang tahanan yang diduga terlibat dalam video viral yang menunjukkan adanya pesta di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Pemeriksaan dilakukan sebagai respons atas viralnya video tersebut di media sosial yang menimbulkan keresahan publik, kata Maizar.
Baca Juga >
"Ada 14 tahanan yang saat ini tengah diperiksa secara intensif. Kami serius menangani kasus ini. Pemeriksaan intensif dilakukan oleh tim dari Rutan Pekanbaru dan Kanwil PAS Riau terhadap seluruh penghuni yang diduga terlibat," ujar Maizar.Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menindak tegas siapapun yang terlibat, termasuk petugas rutan jika terbukti bersalah. “Jika memang ada keterlibatan petugas, kami tidak akan main-main. Akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam proses penyelidikan, sejumlah barang bukti telah diamankan, namun Maizar belum merinci jenis barang tersebut. Pemeriksaan masih terus berlangsung untuk mengungkap tuntas kasus ini.
Sebagai langkah lanjutan, Maizar juga memerintahkan seluruh kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan di wilayah Riau untuk menggelar razia gabungan bersama aparat TNI dan Polri.
“Saya sudah instruksikan kepada seluruh Kepala Lapas dan Rutan se-Riau agar segera melakukan razia gabungan. Koordinasi dengan TNI dan kepolisian setempat akan diperkuat,” ujarnya.
Ia juga membenarkan bahwa video viral tersebut memang direkam di dalam Rutan Kelas I Pekanbaru. “Betul, lokasi pembuatan video itu ada di Rutan Pekanbaru,” tandasnya.
Pihak Kanwil Ditjen PAS Riau memastikan akan transparan dan profesional dalam menangani kasus ini untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.(Mc-R)***