Atasi Lamanya Antrian Haji, Pemerintah Wacanakan Pergi Haji Sekali Seumur Hidup

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengklaim bahwa wacana pergi haji yang dibatasi hanya satu kali seumur hidup disambut baik oleh berbagai pihak.

Pihak-pihak tersebut meliputi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily.

“Saya cuma mengusulkan. Tapi kan dari MUI saya baca menyambut baik. Kemudian, dari PBNU juga merespon positif, kemudian juga dari komisi VIII saya ditelepon Pak Ace, juga menyetujui itu,” kata Muhadjir di Jakarta, saat dilansir kompas.com, Senin (28/8/2023).

Menurutnya, wacana berhaji satu kali seumur hidup akan memperpendek antrean berangkat haji di Indonesia yang saat ini mencapai puluhan tahun. Selain itu, wacana tersebut memberikan kesempatan bagi mereka yang sudah wajib berhaji. “Menurut ulama kan haji itu wajibnya sekali saja, jadi kalau dua kali itu, itu yang jadi dilema,” ujarnya.

Lebih lanjut Muhadjir menyampaikan bahwa berhaji dua kali tidak diwajibkan. Setiap orang wajib mendahulukan masyarakat yang statusnya sudah wajib haji, yaitu mereka yang sudah mampu.

“(Haji dua kali), bisa sunah. Tapi, kalau itu mengambil haknya orang yang wajib, berarti yang sunah harus mendahulukan yang wajib. (Lagipula) masih banyak pilihan kalau enggak bisa haji, kan ada umrah. Umrah itu kan haji kecil jadi sama saja, waktunya saja yang berbeda,” katanya.

Sebelumnya, wacana haji satu kali disampaikan oleh Muhadjir dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK di Aula Heritage Kemenko PMK, pada 24 Agustus 2023. Muhadjir mengatakan, larangan berhaji lebih dari satu kali relevan dan dirasa memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan haji.

Jemaah haji lansia pun makin bertambah setiap tahunnya karena antrean yang panjang. “Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” kata Muhadjir dalam siaran pers yang diterima Kompas.com pada 25 Agustus 2023.

Muhadjir menilai, kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali. Sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

Terlebih di masa yang akan datang, persoalan kesehatan akan semakin kompleks karena semakin banyak jemaah lansia. “Semakin banyak lansia karena antrian yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” ujarnya.

Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada tahun 2023, sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun. Sementara itu, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun ini mencapai 774 orang atau 3,38 persen dengan mayoritas berumur lansia.

Secara epidemiologi, jemaah haji lansia juga disebut memiliki risiko 7,1 kali lebih besar meninggal dibandingkan jemaah haji bukan lansia. Penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.***

gambar