PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD Provinsi Riau akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau 2025-2029. Penetapan dokumen penting ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembahasan Ranperda RPJMD tersebut.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus), yang dengan penuh kesungguhan telah membahas Ranperda ini secara produktif dan konstruktif,” ujarnya. Selasa, (19/8/2025).
Tidak hanya kepada DPRD, Wahid juga mengucapkan terima kasih kepada segenap Organisasi Perangkat Daerah, akademisi, tokoh masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan. Ia menilai, masukan dari berbagai pihak menjadi dasar penting demi penyempurnaan RPJMD yang akan menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan.
Gubri Wahid menegaskan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, hingga kerangka pendanaan. Dimana penyusunan RPJMD tersebut berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Riau 2025-2045, dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, serta disinkronkan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau.
Ia menambahkan, RPJMD ini tidak hanya sebatas dokumen administratif, melainkan pedoman nyata dalam menjawab tantangan pembangunan.
“RPJMD diarahkan untuk mewujudkan pembangunan Riau yang inklusif, efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong terobosan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan,” tegas Wahid.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta dukungan penuh masyarakat. Pelaksanaan RPJMD katanya, diharapkan dapat menjawab tantangan pembangunan daerah, sekaligus menghadirkan solusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat.
Terakhir, Gubri Wahid menjelaskan bahwa Ranperda RPJMD yang telah disepakati bersama DPRD tersebut akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami berharap, Sekretariat Dewan, dan Biro Hukum dapat mempercepat proses penyampaian ini, sehingga koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan baik agar proses ini dapat berjalan baik sesuai waktu yang ditentukan,” tutupnya. ***