JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan menangkap sebanyak 1.600 bal baju impor bekas dalam dua minggu terakhir. Ribuan bal itu disebut masuk dari ratusan pelabuhan tikus yang tersebar di Pesisir Timur Pulau Sumatra.
“Dalam periode dua minggu ini kami menangkap 1600 bal lebih di Pesisir Timur Sumatra,” jelas Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani, di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Cikarang Bekasi,dilansir Detik.com, Jumat (27/10/2023).
Askolani, kemudian membeberkan ribuan bal baju impor tersebut masuk di sejumlah pintu gerbang barang ilegal atau pelabuhan tikus.
Di seluruh Indonesia, lokasinya diperkirakan mencapai lebih dari 1.000 pelabuhan tikus. Sementara di Pulau Sumatra saja, pihaknya mendeteksi terdapat sekitar 500 pelabuhan tikus.
“500 itu deteksi kita di Pesisir Timur Sumatra. 1000 itu keseluruhan (Indonesia) dan bisa lebih dari itu,” bebernya.
Selain lewat laut, Askolani mengatakan penyelundupan barang ilegal juga lewat darat yakni daerah perbatasan. Bahkan, kebun pun dijadikan jalur perlintasan barang impor ilegal.
“Ada yang lewat kebun, ada yang lewat tempat biasa. Jadi cara mereka memasukkan barang itu menjadi tantangan sehingga terkadang kita dibantu oleh patrol perbatasan TNI,” terang Askolani.***

