Berjanji Lagi, Masyarakat Menyebut PT. AIP PMA Bandel

Ketua YAMAM Riau, Dt. Heri Ismanto, bersama tokoh masyarakat 4 desa, yaitu Pinang Sebatang Zulkifli, Tualang Timur Hamdan Firdaus, Maredan Abdul Rahmad dan Tokoh Masyarakat Gasib Syakroni, saat berdemo di PT. AIP, Kamis (25/4/2024).

SIAK, AmiraRiau.com- PT. Aneka Inti Persada (AIP), perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Tualang, Siak, kembali berjanji kepada masyarakat 4 Desa, yaitu Tualang Timur, Maredan, Pinang Sebatang dan Gasib yang menuntut 20% hak kemitraan.

Janji tersebut, disampaikan oleh PT. AIP melalui Area Controller PT. Aneka Inti Persada, Lili, dihadapan masyarakat 4 desa yang berdemo lagi di gerbang utama PT. AIP Tualang, Kabupaten Siak, Kamis (25/4/2024).

Janji pertama, yaitu PT. AIP berkomitmen untuk memenuhi tuntutan masyarakat dan kedua, dalam upaya tersebut PT. AIP menegaskan akan kembali melakukan pertemuan dengan masyarakat dengan difasilitasi oleh pemerintah.

“Kita akan kembali bertemu dengan masyarakat dengan difasilitasi oleh pemerintah serta pihak lain. Kita akan memenuhi tuntutan masyarakat sesuai dengan aturan dan regulasi yang ditetapkan,” kata Lili yang didampingi Kabag Ops Polres Siak, Kapolsek Tualang, Danramil, serta PSD RUA PT. AIP, Yudistira.

PMA Bandel

Aksi demo masyarakat 4 desa dimulai sekitar pukul 10.30 Wib dan baru berakhir sekitar pukul 17.30 Wib.

Dalam orasi sebelumnya yang disampaikan secara bergantian oleh tokoh masyarakat masing-masing desa, disebutkan bahwa PT. AIP sebagai perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang bandel.

Hal itu lantaran masyarakat kesal karena PT. AIP yang sudah pernah berkomitmen memenuhi hak kemitraan masyarakat tempatan sejak sekitar 26 tahun lalu, hingga saat ini tak pernah terealisasi.

Tak hanya menyebut PT. AIP sebagai PMA bandel, dalam spanduk yang dibentangkan oleh masyarakat ada diantaranya yang bertuliskan PT. AIP Silahkan Angkat Kaki dari Bumi Lancang Kuning serta PT. AIP Menyengsarakan Masyarakat.

“Kami datang lagi untuk menagih janji itu. Selain itu, pada pertemuan pertama perusahaan pernah berjanji untuk memberikan jawaban, namun tidak kunjung ada hingga masyarakat datang untuk berdemo lagi,” ujar tokoh masyarakat yang terdiri dari Tokoh Masyarakat Pinang Sebatang Adi Sutomo, Tualang Timur Hamdan Firdaus, Maredan Abdul Rahmad dan Tokoh Masyarakat Gasib Syakroni.

Selain itu, kata Ketua Yayasan Alam Melayu (YAMAM) Riau, Dt. Heri Ismanto, menyebutkan, PT. AIP sebenarnya sudah melampirkan komitmen hak kemitraan masyarakat pada saat mengurus Hak Guna Usaha (HGU).

Area Controller PT. Aneka Intipersada, Lili, didampingi aparat kepolisian menemui masyarakat yang berdemo.

“Namun yang mengherankan, kenapa hak kemitraan itu tidak direalisasikan. Kita ingin PT. AIP menjadi mitra yang mengayomi masyarakat, bukan menjadi PMA yang terkesan bandel yang tidak perduli dengan masyarakat,” tutur Dt. Heri Ismanto.

Hal yang sama juga disampaikan Denni Afrialdi, Sekretaris YAMAM Riau. Menurutnya, PT. AIP harus segera merealisasikan komitmen untuk memenuhi tuntutan hak kemitraan masyarakat.

“Kemitraan itu adalah hak masyarakat tempatan dan perusahaan jangan lagi berjanji dan berjanji,” kata Deni.

Setelah mendapatkan jawaban dari manajemen PT. AIP, masyarakat kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Diberitakan sebelumnya,  sebelum berdemo, ratusan massa dari 4 desa berkumpul di Tualang Timur.

Aksi yang kedua ini, adalah untuk menagih janji yang disampaikan PT. AIP saat pertemuan pertama pada 31 Januari 2024 lalu soal hak kemitraan terhadap masyarakat tempatan.

Pengamatan di lapangan, massa yang merupakan masyarakat tempatan terlihat bersemangat untuk melakukan aksi di PT. AIP.***

gambar