Diduga Sekap dan Cabuli Bocah, Seorang Badut Simpang Arifin Ahmad Diringkus Polisi

Diduga Sekap dan Cabuli Bocah, Seorang Badut Simpang Arifin Ahmad Diringkus Polisi

PEKANBARU -  Seorang Badut jalanan Jefrial Lubis (30) diringkus aparat Polsek Tampan. Jefri ditangkap karena diduga melakukan penculikan serta pencabulan terhadap  SAS yang merupakan anak dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

SAS yang kini masih duduk di kelas VI Sekolah Dasar (SD) menjadi korban penculikan dan pencabulan. Malangnya dara yang baru berusia 15 tahun ini sempat disekap selama 5 hari oleh YEF alias Jefri yang berprofesi sebagai badut jalanan.

Kasus ini berhasil dibongkar oleh kedua orang tuanya sendiri yang kemudian berkoordinasi dengan pihak Polsek Tampan. Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dimana diceritakannya kejadian itu berawal pada 3 mei 2023 lalu.

Kala itu korban berangkat sekolah seperti biasa. Namun usai pulang sekolah korban justru tidak pulang ke rumahnya. Namun pergi menemui Jefri di depan RS. Eka Hospital Jalan Soekarno hatta Pekanbaru.

"Saat itu korban dibelikan baju oleh pelaku dan di bawa pulang ke rumah kontrakannya di Jalan Seroja, Kelurahan Tobek gadang," ujarnya.

Sejak saat itu korban tidak lagi pulang ke rumah orang tuanya. Hal ini membuat orang tua korban kebingungan hingga ibu korban menginformasikan kepada ayah kandungnya yang berada di Taluk Kuantan. Mendengar kabar tersebut, ayah korban lantas menuju Pekanbaru. Dimana keesokan paginya keluarga korban mencarinya ke sekolah korban.

Dari sekolah itu didapatkan informasi bahwa korban sepat meminjam handphone pemilik kantin dan gurunya untuk menghubungi kakak korban.

"Nah sejak itu korban tidak ditemukan, hingga akhirnya pada 7 Mei 2023 handphone milik korban berhasil dibuka keluarga. Dimana pada pesan WA tampak korban berkomunikasi dengan pelaku," paparnya.

Berbekal informasi itu keluarga kemudian mulai menanyakan kepada tetangga. Kemudian didapat informasi bahwa wajah pelaku pernah dilihat menjadi badut di seputaran Simpang lampu Merah jalan Arifin Ahmad.

Keluarga lantas mencari pelaku hingga sekitar pukul 21.30 Wib akhirnya pelaku ditemukan. Namun saat akan ditanya pelaku langsung melarikan diri.

"Saat berhasil ditangkap pelaku mengakui bahwa korban berada di rumah kontrakannya. Saat digeledah benar saja korban berada di sebuah kamar yang digembok oleh pelaku," ungkapnya.

Kemudian pelaku diantar ke Polsek Tampan. Dari keterangan korban, selama lima hari korban dibelikan makan dan pakaian. Selama itu pula korban mengaku telah disetubuhi sebanyak 5 kali.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index