
JAKARTA, AmiraRiau.com – Eks staf DPD RI, M. Fithrat Irfan kembali mendatangi gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (7/3/2025). Ia menyerahkan 95 nama yang diduga terlibat suap saat pemilihan Pimpinan DPD RI periode 2024-2029.
“Saya mendatangi kembali gedung KPK RI untuk melengkapi data-data 95 orang yang diduga terlibat dalam suatu pemilihan pimpinan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI khususnya DPD,” kata Fithrat kepada wartawan di lokasi.
“Nama-namanya itu yang diduga terlibat, disinyalir mengalir ke mereka itu saya sudah serahkan ke bagian Dumas KPK,” sambung dia.
Fithrat juga mengaku menyerahkan nama pihak yang diduga sebagai pemberi. “Yang bersangkutan jadi dari ketua, wakil ketua sama yang wakil ketua MPR,” tegasnya.
Menurutnya, 95 nama yang baru saja ia laporkan ke Pengaduan Masyaeakat (Dumas KPK) tersebut diduga telah terlibat dalam suap pemilihan Ketua DPD RI.
Namun, dirinya enggan menyebutkan nama-nama tersebut. Ia justru menyerahkannya langsung kepada lembaga antirasuah untuk mengumumkannya.
Tetapi, ia menjelaskan bahwa 95 nama tersebut berasal hampir dari seluruh provinsi di Indonesia.
“Yaaa banyak juga, ada yang satu provinsi sampai 4 orang yang terlibat ada yang 3. Jadi saya belum bisa ini karena itu kan ranahnya KPK kan kita masih menjaga itu privasi dari itu kan,” tuturnya.
Sebagai pelapor dugaan korupsi, Fithrat berharap komisi antirasuah segera melakukan tindak lanjut. Apalagi, dia telah menyerahkan sejumlah bukti.
“Sama ada percakapan dari grup yang bersangkutan, yang terkait nama-nama 95 orang. Di situ ada nama-nama orang yang terindikasi penerima aliran dana suap itu,” ungkapnya.
Kemudian, dia juga menyampaikan sejumlah keterangan pihak lain yang diduga terlibat. “Karena ada beberapa oknum dari luar kan, yang bukan staf dari anggota DPD RI itu, ya, bisa dibilang dia eksternal kan ada pihak aparat juga ada yang terlibat,” jelas Fithrat dilansir VOI.ID.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menerima laporan dugaan suap terkait proses pemilihan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut verifikasi sedang dilakukan Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
“DPD sekarang tahapannya sedang diverifikasi dan divalidasi oleh Tim PLPM. Harapannya proses itu bisa ditentukan apakah jadi kewenangan KPK,”kata Setyo kepada wartawan, Jumat, 21 Februari 2025.
Setyo mengatakan hasil verifikasi nantinya akan disampaikan ke pimpinan komisi antirasuah. Dalam proses ini, nantinya akan dilihat juga apakah berkaitan dengan penyelenggara negara.
Kemudian dalam proses verifikasi peluang untuk melakukan klarifikasi terhadap para senator terbuka.
“Nanti kan mengarah seperti itu (klarifikasi, red). (Siapa, red) yang mengetahui atau bahkan mengalami secara langsung, mendengar, nah, itu pasti dibutuhkan oleh para tim penyelidik dan dumas,” pungkas mantan Direktur Penyidikan KPK tersebut.
Editor: Alseptri Ady

