Biang Banjir, Dinas PUPR dan Satpol PP Pekanbaru Bongkar Bangunan Liar di Arengka dan Arifin Ahmad

Biang Banjir, Dinas PUPR dan Satpol PP Pekanbaru Bongkar Bangunan Liar di Arengka dan Arifin Ahmad
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru bergerak cepat melakukan upaya penanggulangan drainase Jalan Arifin Ahmad.

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Pekanbaru membongkar bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase di sepanjang jalan Soekarno Hatta (Arengka) dan jalan Arifin Ahmad.

Ini dilakukan sebagai upaya penanganan banjir yang selama ini menjadi masalah di beberapa titik kota Pekanbaru.

Menurut Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, dua ruas jalan tersebut menjadi penanganan prioritas dalam agenda normalisasi drainase.

Pembongkaran dilakukan karena sejumlah bangunan liar telah menutup aliran air dan menyebabkan terjadinya genangan saat hujan turun.

“Kami mulai melakukan normalisasi drainase yang mengarah hilir di Arengka, kemudian kita juga lakukan pembongkaran di Jalan Arengka, tepatnya di depan SMP Negeri 21. Ada sekitar 4 hingga 5 bangunan liar yang berdiri di atas badan drainase. Ada yang dibuat jadi kedai dan menutupi saluran air. Ini jelas menghambat aliran air dan memperparah banjir,” ujar Edu panggilan akrab Edward Riansyah, Rabu (30/4/2025).

Proses pembongkaran dilakukan oleh petugas gabungan dari Dinas PUPR dan Satpol PP Pekanbaru. Sebelum dilakukan eksekusi, para pemilik bangunan telah diberi peringatan dan diminta secara persuasif untuk membongkar sendiri bangunan mereka.

"Ada yang sudah kita bongkar hari ini, dan ada juga yang masih diberikan waktu untuk memindahkan barang-barangnya. Jadi kita beri waktu," tambahnya.

Edu menjelaskan bahwa drainase di Jalan Arengka akan dinormalisasi sepanjang 500 meter. Sementara untuk bangunan liar yang dibongkar berada di sepanjang 50 hingga 100 meter area tersebut.

Sementara itu, di Jalan Arifin Ahmad, normalisasi dilakukan bersamaan dengan pembangunan badan drainase baru sepanjang 220 meter.

"Kami fokuskan dulu di dua lokasi ini karena kondisi banjirnya cukup parah. Setelah itu akan dilanjutkan ke wilayah jalan Sudirman depan Awal Bros dan Air Hitam," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan akan membongkar bangunan yang melanggar Daerah Milik Jalan (DMJ) dan menutup aliran parit.

Ia menyebut keberadaan bangunan-bangunan ini sebagai salah satu penyebab utama terjadinya banjir di sejumlah titik di Pekanbaru, salah satunya jalan Arifin Ahmad.

"Parit tertutup, air tidak masuk dan tak mengalir, akhirnya banjir. Banyak bangunan juga tidak punya izin. Ini akan kami bongkar," tegas Agung, Jumat (25/4/2025).***

Editor: Alseptri Ady

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index