Disbun Riau Diminta Buka Data Persetujuan Masyarakat Okura Untuk Perpanjangan HGU PT. SIR

Danang Sufrianda, menyampaikan orasi saat berunjuk rasa di Kanwil ATR/BPN Riau bersama ratusan masyarakat lainnya, Kamis (24/8/2023).

PEKANBARU- Ketua RW 05, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru, Dt. Jonhor Amin, meminta Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Riau, untuk membuka data atau menyebutkan nama-nama masyarakat Okura yang katanya telah menyetujui perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. Surya Intisari Raya (SIR).

Hal itu disampaikan Dt. Jonhor, Sabtu (26/8/2023), menanggapi pernyataan Kakanwil ATR/BPN Riau saat audiensi dengan perwakilan masyarakat Okura yang berunjuk rasa menolak perpanjangan HGU PT. SIR karena dianggap belum memenuhi kewajiban 20% kebun plasma dari luas kebun yang diusahakan, Kamis (24/8/2023).

Ketika audiensi dengan Kakanwil ATR/BPN Riau yang didampingi beberapa pejabat, Dt. Jonhor hadir bersama perwakilan masyarakat Okura lainnya, diantaranya Laksamana Heri Ismanto Ketua Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Melayu Riau, Tokoh Masyarakat Okura Yazid dan Zulbaidi, Ketua APPMO Deni Afrialdi, serta Danang Sufrianda Sekretaris APPMO.

Menurut Dt. Jonhor, Dinas Perkebunan Riau dalam audiensi itu disebut-sebut oleh Kakanwil ATR/BPN telah memberi data persetujuan masyarakat atas perpanjangan izin HGU perkebunan kelapa sawit PT. SIR.

“Saya minta Disbun Riau membuka data. Itu penting karena ternyata masyarakat Okura malah bereaksi sebaliknya, yaitu dengan membuat berbagai aksi penolakan atas perpanjangan HGU PT. SIR, termasuk melakukan aksi unjuk rasa di Kanwil ATR/BPN Riau,” tegas Dt. Jonhor.

“Data masyarakat Okura itu kemudian disebut dimasukan dalam daftar calon petani penerima atau CPP 20% fasilitas kebun plasma dari luas keseluruhan kebun yang diusahakan perusahaan,” kata Dt. Jonhor.

Dikatakan, hal ini yang menjadi salah satu kelengkapan sehingga Kanwil ATR/BPN Riau melakukan perpanjangan HGU PT. SIR dan prosesnya bahkan sudah sampai di Kementerian ATR/BPN Pusat di Jakarta.

Baca Juga: Ada Indikasi Manipulasi Data, Ratusan Warga Okura Mengaku tak Masuk Calon Petani Peserta 20% PT. SIR.

Baca Juga: Mengejutkan, BPN Riau Klaim Kantongi Persetujuan Masyarakat Untuk Perpanjangan HGU PT. SIR.

Baca Juga: Surati Kakanwil BPN Riau, Dua Aliansi Tolak Perpanjangan HGU PT. SIR

Bakal Diusut
“Data mana yang disebutkan sebagai persetujuan dari masyarakat Okura? Kita sudah mengumpulkan data juga bahwa masyarakat Okura tidak pernah diberitahu apalagi sudah memberi persetujuan perpanjangan izin HGU, bahkan masuk dalam CPP 20 persen dari PT. SIR,” tutur Datuk Jonhor.

Menurut Datuk Jonhor, data yang disebut dari Disbun Riau itu akan dikejar dan jika tak ada kejelasan, bakal diusut tuntas bila perlu melalui jalur hukum.

“Kita butuh nama-nama yang katanya sudah setuju HGU perusahaan diperpanjang. Kita menduga ada permainan oknum untuk kepentingannya sendiri atau kelompoknya karena kenyataanya ratusan masyarakat tidak tahu,” tegas Dt. Jonhor.

Danang Sufrianda, juga menyampaikan hal serupa. Danang bahkan menyampaikan, bahwa dalam pertemuan dengan beberapa tokoh beberapa waktu lalu, salah seorang pejabat Disbun Riau jelas-jelas menyebutkan bahwa masyarakat Okura sudah menyetujui perpanjangan HGU PT. SIR.

“Saya dan beberapa warga Okura ikut hadir dalam pertemuan itu. pejabat Disbun Riau itu memang menyebutkan bahwa masyarakat Okura sudah setuju untuk perpanjangan HGU PT. SIR. Hal ini kemudian membuat saya protes dan ikut bicara. Pertanyaan besarnya adalah, masyarakat Okura yang mana, karena pada kenyataannya tidak demikian,” tutur Danang, Ketua FOrum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin Okura (FPPMM) Rumbai Timur, yang juga Sekretaris Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Okura (APPMO).

Hingga sekarang, kata Danang, jumlah masyarakat Okura yang menyatakan tidak pernah tahu dan tidak pernah ikut menyetujui perpanjangan HGU PT. SIR, jumlahnya sudah mencapai ratusan.

“Oleh karenanya, kita minta diberikan data yang katanya masyarakat Okura sudah setujui perpanjangan HGU PT. SIR. Ini membuat kita heran dan bertanya-tanya,” kata Danang.

Kadisbun Riau tak Menjawab
AmiraRiau.com, berusaha mengkonfirmasi dengan menelpon serta mengirimkan beberapa pertanyaan tertulis melalui WhatsApp, namun sejak dikirim tanggal 24/8/2023, Kadisbun Riau, Zulfadli, tak menjawab dan teleponpun hingga berita ini diturunkan, tak kunjung diangkat.

Mantan Lurah Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Burhan, saat dihubungi via telepon beberapa waktu lalu, tepatnya 18 Agustus 2023, pukul 18.18 Wib, menyatakan tidak pernah meneken surat, apalagi rekomendasi atau surat apapun yang menyangkut persetujuan perpanjangan HGU PT. SIR, tapi mengakui pernah diundang rapat untuk keperluan itu.

“Saya lupa kapan waktu tepatnya. Tapi itu sekitar setahun, atau dua tahun lalu. Lupa saya,” katanya.

Ketika itu, ujarnya, posisinya diundang. Dan rapatnya berlangsung di Kantor PT. SIR. Selain dirinya, juga hadir beberapa pihak.

Saat ini, kata Burhan, dirinya sudah pensiun sebagai ASN serta tidak menjabat Lurah Kelurahan Tebing Tinggi Okur lagi, jadi tidak tahu apa perkembangan selanjutnya.

Karena ketika itu Burhan mengaku terburu-buru sebab ada keperluan, AmiraRiau.com kemudian mengirim konfirmasi tertulis untuk mendapat informasi lebih banyak lagi. Namun sayangnya, hingga saat ini Burhan tidak menjawab meskipun pesan WhatsApp sudah centang biru tanda sudah dibaca. Telepon juga tak diangkat.

Koperasi Tuah Okura Madani
AmiraRiau.com, Sabtu (26/8/2023) pukul 13.59 Wib, juga menghubungi Ketua Koperasi Tuah Okura Madani, Rayadi Saputra.

Dari Ketua Koperasi, diperoleh informasi bahwa dirinya tidak tahu persis apakah ada kaitan antara persetujuan perpanjangan HGU PT. SIR dengan koperasi yang dipimpinnya saat ini.

“Koperasi Tuah Okura Madani memang bermitra dengan perusahaan dalam hal ini PT. SIR. Namun apakah ada kaitannya dengan perpanjangan HGU saya tidak tahu. Setahu saya, koperasi ini dibentuk pada masa Lurah lama, Burhan,” kata Rayadi.

Sampai saat ini, katanya, PT. SIR sudah menggelontorkan dana sebesar Rp 2 miliar lebih. Ada tiga sektor yang menjadi prioritas mendapatkan bantuan koperasi, yaitu untuk membantu usaha masyarakat dalam upaya peningkatan ekonomi, pembangunan MDA di Okura dan perkebunan.

Sejak berdiri November 2021, Anggota Koperasi Tuah Okura Madani, memang terdiri dari masyarakat Okura dan masyarakat luar yang punya usaha di Okura.

“Memang belum semua masyarakat Okura menjadi anggota Koperasi Tuah Okura Madani,” katanya.

Humas PT. SIR, yang dikonfirmasi berulang kali melalui ditelpon ataupun tertulis dan dikirim lewat WhatsApp, hingga berita ini diturunkan, juga tidak memberi tanggapan.***

gambar