PEKANBARU, AmiraRiau.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama seluruh pemangku kepentingan terus berupaya menata ulang sistem pengelolaan sampah agar lebih tertib dan efisien.
“Kami menyadari bahwa hingga saat ini dengan bekerjasama dengan pihak ketiga, sampah masih berserakan di berbagai titik,” kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho SE MM, Jumat (18/4/2025).
Baca Juga >
Mengingat, persoalan sampah adalah masalah yang kompleks. Pemko Pekanbaru berusaha mencari solusi yang lebih efektif untuk menanggulanginya.
Tak itu saja, persoalan sampah menyangkut budaya hidup yang belum tertib. Salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan sampah adalah perilaku masyarakat yang belum disiplin dalam membuang sampah.
Baca Juga >
Ia menyoroti kondisi di mana sampah terus muncul sepanjang hari, baik pagi, siang, maupun malam. Sehingga, pengangkutan sampah pun menjadi tidak efektif.
“Kenapa pagi kami angkut, siang ada yang buang lagi, malam pun masih ada? Ini tidak akan selesai jika tidak diatur secara menyeluruh,” terang Agung.
Salah satu opsi yang dipaparkan Orang Nomor Satu di Pekanbaru ini adalah pembentukan Lembaga Pemungutan Sampah (LPS). Kedepan LPS ini, akan dibentuk mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), kelurahan, hingga kecamatan.
Baca Juga >
Pembentukan LPS ini bertujuan untuk menertibkan angkutan sampah mandiri dan beroperasi tanpa dasar hukum yang jelas. “Tidak boleh lagi ada pemungut sampah yang bekerja tanpa surat keputusan. Semua harus resmi dan terstruktur. Ini demi menciptakan kota yang bersih dan nyaman,” tegasnya Agung.
Sistem pengangkutan sampah akan dikembalikan seperti dulu, yakni dikelola secara langsung oleh pemko tanpa lagi melibatkan pihak ketiga.
Bagaimanapun sistem lama ini, dulu pernah berjaya mendapatkan penghargaan Piala Adipura. Itu kurang lebih sekitar 12 tahun yang lalu. Diadaptasi kembali, dengan beberapa inovasi, sistem ini diharapkan mampu menjawab persoalan sampah di Kota Pekanbaru.***
Penulis: Prokopim, Editor: Alseptri Ady

