DPR RI Panggil Menteri Keuangan Pertanyakan Anggaran Sewa Kantor PT PHR Yang Fantastis

DPR RI Panggil Menteri Keuangan Pertanyakan Anggaran Sewa Kantor PT PHR Yang Fantastis
|Abdul Wahid

PEKANBARU - DPR RI segera memanggil Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, terkait besarnya anggaran sewa kantor pusat PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) hingga Rp 382 Miliar  yang sempat "Disentil" Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Hal ini disampaikan Anggota DPR RI daerah Pemilihan Riau yang juga Wakil ketua Badan Legislasi DPR RI H. Abdul Wahid S.Pd.I, M.Si kepada reporter Amirariau.com Alseptri Ady, Senin (24/7/2023).

Menurutnya sesuai tugas dan fungsinya selaku wakil rakyat daerah pemilihan Riau. Dirinya akan memperjuangkan persoalan terkait pengelolaan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang 90 persen wilayah kerjanya berada di Provinsi Riau.

Apalagi saat ini sedang  ramai dibahas polemik Anggaran sewa gedung kantor pusat PT PHR  di Jakarta yang dinilai cukup mewah sebesar Rp 382 Miliar/pertahun.  Hal ini juga mendapat respon dari Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menilai kantor pusat PT PHR di Jakarta sangat tidak pantas karena wilayah kerjanya berada di Sumatera khususnya wilayah Riau.

Yang sangat disayangkan PT PHR tidak mengindahkan arahan dan sentilan dari Komisaris Utama Pertamina yang merupakan induk perusahaan PT PHR bahkan tetap memberi alasan untuk tetap berkantor di Jakarta.

Atas kondisi ini, DPR RI Segera memanggil menteri keuangan Sri Mulyani untuk mempertanyakan anggaran sewa kantor PHR tersebut. " Saya pastikan setiap rapat di DPR RI  saya akan mempertanyakan anggaran PHR ini kenapa kok bisa anggaran sebesar ini diperuntukan untuk hal yang dinilai mubazir," ujar Abdul Wahid tegas

Ketua DPW partai PKB Riau ini  juga  menegaskan, tidak ada alasan bagi PT PHR untuk berkantor pusat di Jakarta sementara daerah operasionalnya berada di Riau, ini sangat tidak relevan.

Wahid mencontohkan, ketika blok Rokan dulu masih di kelola oleh PT Chevron saat itu kantor pusatnya atau Main office berada di Rumbai kenapa PT PHR tidak memanfaatkan kantor bekas PT Chevron dulu yang berada di Rumbai, Pekanbaru Riau.

" Sekali lagi saya minta kepada Dirut PT PHR dan jajaran Direksi untuk berada di Riau dan menetap di Riau agar memudahkan pengawasan operasional, kecuali saat rapat penting saja berada di Jakarta," ungkap Abdul Wahid.

FKPMR PERTANYAKAN AKAL BUDI PT PHR     

Sementara Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) sangat menyetujui pernyataan Komisaris utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyentil Pertamina Hulu Rokan (PHR) berkantor mewah di Jakarta dengan harga sewa mencapai Rp 382 miliar. Seharusnya PT. PHR berkantor pusat di Riau karena wilayah kerjanya 90 persen di Riau.

Menurut Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) Dr. drh. H. Chaidir, MM, sejak isu alih kelola Blok Rokan dari PT. Chevron ke Pertamina yang menyerahkan operator kepada PT. Pertamina Hulu Rokan – PHR anak perusahaan Pertamina Hulu Energi, masyarakat Riau sudah menyuarakan dalam berbagai forum agar perusahaan pengelola Blok Rokan berkantor di Riau.

Kita tahu PT. PHR itu wilayah kerjanya se-Sumatera, tapi dari data, 90% volume pekerjaannya berada di Blok Rokan, Provinsi Riau dengan ladang minyak terbesar di Indonesia dan produksinya mencapai sekitar 26% dari produksi minyak nasional.

Amat sangat wajar bila PT PHR berkantor pusat di Riau. Tapi kenyataannya suara masyarakat Riau dianggap angin lalu oleh Pertamina. Bahkan sekarang terungkap, PT. PHR menyewa kantor mewah di Jakarta seharga Rp 382 miliar. Uangnya pastilah disisihkan dari hasil penjualan minyak Blok Rokan.

“Jadi kalau Dana Bagi Hasil atau DBH yang menjadi bagian daerah penghasil jumlahnya sedikit, pastilah karena dipotong pajak, ini-itu, termasuk sewa kantor, betul-betul tak habis pikir, dimana akal budi mereka?” ungkap Chaidir tegas.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index