Dugaan Korupsinya Ngeri, Capai Rp 1 Triliun! Elang 3 Hambalang Minta Segera Ditangkap

Ketua Elang 3 Hambalang Provinsi Riau, Pebriyan Winaldi

KAMPAR, AmiraRiau.com– Ketua Elang 3 Hambalang Provinsi Riau, Pebriyan Winaldi, meminta pihak Kepolisian Polda Riau menangkap HA atas dugaan terlibat kasus korupsi Rp 1 triliun dana hasil panen sawit Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES), Kecamatan Tapung Hulu, Kampar.

Permintaan tersebut disampaikan Pebriyan dalam keterangannya pers kepada AmiraRiau.com, Kamis (6/2/2025).

HA, kata Pebriyan, merupakan Ketua Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES). Dugaan tersebut muncul setelah pemeriksaan atas pengelolaan 2.100 hektare kebun sawit milik masyarakat yang selama ini dikelola oleh Koperasi KNES, bekerja sama dengan salah satu BUMN.

Baca Juga: Sebagian Kebun PMKS Diduga Berada di Hutan Boncah Lidah Kampa

Kasus ini bermula pada Desember 2019, saat Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang membagikan 2.800 hektar lahan perkebunan kepada masyarakat Desa Senama Nenek.

Kata Pebriyan, sebanyak 2.100 hektare adalah kebun sawit yang produktif. Masyarakat Desa Senama Nenek mendapatkan hak milik lahan dengan sertifikat resmi, di mana setiap kepala keluarga memperoleh 1,8 hektar kebun.

Baca Juga: Heroiknya Polisi Kejar Pelaku Pengedar Narkoba di Pekanbaru, Bak Film Action

Namun, meskipun kebun sawit tersebut merupakan hak milik masyarakat, Koperasi KNES yang mengelola dan memanen hasil kebun tanpa persetujuan dari masyarakat pemilik kebun.

“Bahkan, masyarakat mengklaim bahwa mereka tidak pernah mendaftar menjadi anggota Koperasi KNES. Selama pengelolaan, transparansi keuangan sangat dipertanyakan,” tutur Pebriyan.

Atas dasar dugaan penyelewengan dana dan ketidaktransparanan pengelolaan, Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Elang 3 Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi, mendesak pihak berwenang untuk segera menangkap HA.

“Polisi harus bertindak cepat dan tegas. Kejahatan yang melibatkan dana sebesar ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Pebriyan.

Menurut Suroto, SH, Ketua Tim TAPAK Riau dan Kuasa Hukum masyarakat, hasil panen kebun sawit milik masyarakat sangat besar.

Baca Juga: KPU Tetapkan Ahmad Yuzar-Misharti Bupati dan Wabup Kampar 2025-2030

“Jika dihitung hasil panen kebun seluas 2.100 hektare dengan hasil rata-rata 3 ton per hektare per bulan, total hasil panen mencapai sekitar 6.300 ton atau 6,3 juta kilogram per bulan,” katanya.

Dengan harga rata-rata Rp 2.800 per kilogram, total pendapatan per bulan sekitar Rp 17,64 miliar. Jika dihitung dari 2020 hingga sekarang, totalnya bisa mencapai lebih dari Rp 1 triliun,” ungkap Suroto.

Meskipun pendapatan dari hasil panen yang dikelola oleh KNES sangat besar, masyarakat Senama Nenek merasa tidak mendapat keuntungan. Sebaliknya, Ketua Koperasi KNES, HA, melaporkan bahwa pada 2021, Koperasi KNES malah tercatat berutang hingga Rp 68,55 juta.

Atas dasar dugaan penyelewengan dana dan ketidaktransparanan pengelolaan, Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Elang 3 Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi, mendesak pihak berwenang untuk segera menangkap HA.

“Polisi harus bertindak cepat dan tegas. Kejahatan yang melibatkan dana sebesar ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Pebriyan.

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini serta untuk memastikan keadilan bagi masyarakat Desa Senama Nenek yang merasa dirugikan oleh pengelolaan yang tidak transparan ini.

Tidak diperoleh informasi apa-apa dari HA, karena tidak berhasil dikonfirmasi dan 2 nomor handphone miliknya juga tak aktif.***

Penulis: Ali Akbar, Editor: Isman

gambar