FGD Forum Pemred SMSI, Bahas Integritas Media dan Wartawan Abal-abal

FGD Forum Pimred SMSI

PEKANBARU, AmiraRiau.com – Pers harus menjaga integritas dan profesional dalam liputan. Hal ini akan membuat pers tidak terjerat masalah hukum terkait pemberitaan.

Selain itu wartawan juga harus paham hukum sehingga bisa mengantisipasi kekerasan yang terjadi di lapangan.

Demikian pembahasan Diskusi Forum Pemimpin Redaksi Media Siber Seluruh Indonesia (SMSI) dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Riau yang ditaja di Nazir Grand Balroom Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, Jumat (7/2/2025).

Tampil sebagai narasumber adalah Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang. Selain itu juga wartawan senior PWI Pusat Edi Siahaan dan Dr Rudi Pardede dari Polda Riau.

Menurut Ilham Bintang dalam deklarasi Palembang. Pertama, Media harus terverifikasi. Kedua, adalah UKW. Kedua hal ini adalah menjadikan pers professional dan berintegritas.

Bila komunitas wartawan tidak melakukan dua poin ini maka dipastikan akan muncul wartawan yang tidak berintegritas dan tidak professional alias abal-abal.

“Pers hari ini adalah cerminan sebuah bangsa hari ini,” ujarnya. Artinya standarisasi wartawan sudah ada namun dalam praktiknya banyak juga yang tidak melakukan.

Sementara pakar hukum Pidana, Dr Rudi Pardede menjelaskan potensi wartawan terjerat hukum akibat melanggar UU ITE. Bagaiman caranya agar wartawan tidak terkena delik pers dalam pemberitaannya.

Sementara itu Edison Siahaan mengingatkan bahwa dalam liputan sering terjadi kekerasan dan bagaimana cara menghindarinya.

“Potensi kekerasan itu kita lihat di lapangan maka tindakan pertama adalah selamatkan diri dulu. Karena banyak juga orang jahat yang tidak mau kejahatannya diketahui sehingga wartawan dihadapi dengan kekerasan,” ujarnya.***

Editor: Alseptri Ady

gambar