Gara – Gara Ngamar Dengan Brondong, Ibu Ini Kena Grebek

Ilustrasi - Google

AmiraRiau.Com, Selat Panjang – LS, warga Selat Panjang ini tak dapat berkelit dihadapan suaminya ZA (65) & polisi saat ketahuan berduaan dengan brondong RH (23). Wanita 41 tahun ini digerebek di kamar 212, Wisma Diva, di Selatpanjang, Meranti.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan, pelaku digerebek suami pada pukul 00.05, Jumat dinihari. Bermula ketika suaminya ZA melihat sepeda motor milik istrinya LS, terparkir di Wisma tersebut.

ZA yang sudah curiga sejak awal kemudian melaporkan kepada Polsek Tebing Tinggi untuk dilakukan penggerebekan bersama-sama.

“Suaminya datang dan lapor ke Polsek untuk melaporkan hal itu,” kata Guntur, Jumat, 10 Februari 2017.

Kemudian polisi bersama suami pelaku mendatangi wisma tersebut. Terlebih dulu memeriksa buku tamu. Benar saja, saat itu istrinya terdaftar sebagai tamu wisma di kamar 212.

Lalu polisi beserta suami pelaku mengedor pintu kamar 212. Alangkah terkejutnya saat pintu dibuka, ZA menemukan istri yang disayanginya bersama brondong dalam keadaan tidak memakai baju. Sedangkan istrinya sedang di kamar mandi memakai pakaian.

Kesal atas kejadian itu, ZA lalu melaporkan pasangan selingkuh itu ke polisi. Kedua pelaku terancam pasal tindak pidana perzinahan Pasal 384 Ayat (1) ke 2e KUHP. (Riau24/Amr)

gambar