PEKANBARU, AmiraRiau.com - Satuan Tugas Penyelamatan Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali melakukan penertiban terhadap kebun sawit ilegal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.
Kali ini, kebun sawit seluas 311 hektare yang diduga milik anggota DPRD Riau berinisial SY, ditumbangkan satgas PKH.
Keberadaan kebun milik inisial SY ini tidak jauh dari lokasi kebun milik Niko Sianipar yang juga telah ditertibkan dan sawitnya sudah ditumbangkan tim satgas.
"Betul, itu lahan milik Pak SY. Luasnya 311 hektare," ujar anggota Satgas PKH, Randy, Rabu (2/7/2025).
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemulihan kawasan konservasi yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh berbagai pihak.
Taman Nasional Tesso Nilo merupakan kawasan konservasi yang selama ini terancam oleh alih fungsi lahan untuk kepentingan perkebunan kelapa sawit ilegal.
Pemerintah melalui Satgas PKH terus berupaya mengembalikan fungsi ekosistem TNTN sebagai habitat satwa langka dan penyangga lingkungan hidup.***