Hindari Pungli, UPT PKB Dishub Pasang Mekanisme Pengurusan KIR

Pekanbaru, AmiraRiau.Com – Untuk memudahkan masyarakat mengurus KIR kendaraan bermotor, Senin (20/2) UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Pekanbaru memasang pamlet mekanisme pengurusan KIR kendaraan bermotor di dinding kantor PKB.

“Pamlet di dinding itu kita pasang untuk masyarakat yang ingin melakukan pengurusan KIR kendaraan. Jadi masyarakat semakin mudah dan cepat dalam pengurusan, ” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Aripin HR.SH.

Aripin HR.SH juga mengatakan, bahwa pemasangan pamlet itu agar masyarakat tidak perlu binggung saat melakukan pengurusan KIR kendaraan bermotor. Karena di pamlet itu tertera mekanisme pelaksanaan pengurusannya, sehingga masyarakat tidak perlu bertanya lagi. Dia juga menambahkan pemasangan pamlet ini bertujuan agar pelayanan lebih transparan.

“Jadi pamlet yang kita pasang ini untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan KIR kendaraan. Selain itu maka jelas apa saja persyaratan untuk pengurusannya bisa dipersiapkan, ” harap Aripin.

Selain itu Aripin juga menghimbau dan mengharapkan kepada para  staffnya  yang bekerja agar tidak melakukan tindakan – tindakan yang merugikan seperti pungli.

“Kita udah tegaskan jangan berani melakukan pungli. Jika Kedapatan maka yang melakukan siap menanggung resikonya, ” tutup Aripin. (Pemko/ ARC)

gambar