Permohonan SKCK Membludak, AKP Josrizal: Sampai 400 Orang Perhari

Permohonan SKCK Membludak, AKP Josrizal: Sampai 400 Orang Perhari
Suasana bagian pelayanan di Polres Kampar.

KAMPAR,  AmiraRiau.com- Polres Kampar telah melaksanakan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terhadap masyarakat Kabupaten Kampar untuk Keperluan persyaratan PPPK Paruh Waktu dan Persyaratan PPG Guru serta keperluan lainnya.

Polres Kampar mencatat sekitar 2,800 orang telah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melengkapi berkas PPPK paruh waktu.

Dikatakan Kasat Intelkam Polres Kampar AKP Josrizal, SH, untuk memberikan pelayanan maksimal, Bagian Yanmin SKCK Polres Kampar sebanyak 4 Personil Yanmin lembur sampai subuh.

“Hingga saat ini pelayanan terhadap pemohon SKCK dari 300 sampai 400 orang perhari yang mengurus di Polres Kampar dan pelayan masih berlangsung  sampai hari ini,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).

Dalam kesempatan peninjuan tersebut Kasat Intelkam Polres Kampar menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada para pengurus SKCK, Jangan mengurus SKCK melalui Calo. Biaya PNBP SKCK hanya Rp.30.000 dan tidak ada biaya tambahan lainnya.

Selain dari itu Kasat Intelkam mengatakan bagi pengurus harus Lengkapi syarat-syarat untuk penerbitan SKCK sehingga pemohon tidak perlu bolak balik datang untuk pengurusan lagi.Imbua AKP Josrizal, S.H.

Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.***

Penulis: Ali Akbar

#Berita Kampar

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index