PEKANBARU, AmiraRiau.com – Sesuai instruksi Presiden, Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan pemangkasan atau rasionalisasi anggaran terhadap seluruh dinas dan badan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2025.
Langkah ini diambil sebagai strategi untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran di tengah berbagai tantangan fiskal. Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak pada sejumlah program kerja di berbagai sektor.
Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan, mengatakan rasionalisasi dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan dana sesuai dengan arahan pemerintah pusat, sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Harus efisiensi,” kata Job Kurniawan, Senin (10/2/2025).
Job mengatakan, efisiensi anggaran di semua organisasi perangkat daerah (OPD) adalah keharusan. Saat ini, Pemprov Riau masih menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk bisa mengeksekusi perencanaan dana yang telah disusun.
“Sesuai dengan Instruksi Presiden, kita sudah punya perencanaan dana, tapi belum bisa dieksekusi karena masih menunggu edaran dari Mendagri. Mudah-mudahan dalam minggu ini keluar, sehingga bisa langsung dieksekusi,” ujar Job Kurniawan.
Ditempat terpisah Plt Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufik OH, mengakui bahwa pihaknya masih menghitung sejauh mana dampak pemotongan 50 persen terhadap keuangan daerah tersebut.
“Masih kita hitung,” ujar Taufik OH saat menghadiri rapat paripurna DPRD Riau, Senin (10/2/2025).
Efisiensi anggaran tersebut, akan difokuskan pada kegiatan yang bersifat seremonial, perjalanan dinas (SPPD), dan lain-lain. Kebijakan ini tidak akan menyentuh belanja wajib seperti gaji pegawai, pembayaran listrik, dan tanggungan wajib lainnya.
“Untuk SPPD sudah kita potong, dan kita juga menghentikan kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Pemprov Riau berharap alokasi anggaran lebih banyak digunakan untuk belanja langsung yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dan program prioritas daerah.***
Editor: Alseptri Ady

