Ironi Galian C di Pekanbaru: Kuari Berizin jadi Penonton, PAD Justru ke Kampar dan Siak

Ironi Galian C di Pekanbaru: Kuari Berizin jadi Penonton, PAD Justru ke Kampar dan Siak
Suhermanto, SH

PEKANBARU, AmiraRiau.com- Tokoh Pemuda Pekanbaru yang juga Advokat, Suhermanto, SH, turut menyoroti maraknya pertambangan galian C ilegal di Pekanbaru yang salah satunya diduga dipasok untuk keperluan jalan tol.

"Di sinilah lemahnya Pemko Pekanbaru yang hanya mendapat kerusakan jalan dan kerusakan lingkungan, sementara yang mendapat keuntungan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) justeru Kampar dan Siak," ujarnya, Jumat (18/7/2025).

Menurut Suhermanto, pertambangan galian C yang ada di Pekanbaru rata-rata ilegal. Namun dari sinilah vendor HKI diduga membeli galian C dengan menggunakan izin dari daerah Kampar dan Siak.

"Izin itu hanya untuk formalitas saja yang kemungkinan besar untuk mengelabui HKI dalam memenuhi kebutuhan proyek tol. Padahal galian itu dibeli melalui pertambangan ilegal di Pekanbaru," tegasnya.

"Adakah pertambangan galian C di Pekanbaru yang memiliki izin? Ada! Tapi mereka tak diberi ruang untuk bekerjasama karena persaingan harga. Mereka hanya jadi penonton dan tak bisa berbuat banyak," sambung Suhermanto.

Dengan adanya persaingan harga ini, membuat kuari yang memiliki izin kalah sebab mereka harus membayar pajak daerah sedangkan ilegal tidak.

Dikatakan, sudah ada laporan masyarakat secara resmi di Polda Riau tapi hal ini belum membuat takut para pelaku praktik ilegal galian C, baik pembelinya maupun penjualnya.  Semoga kedepan ada Penindakan tegas oleh Polda Riau dengan menindaklanjuti laporan yang ada, sehingga akan berdampak pada pendapatan daerah.

Baca Juga  >Gara-gara Galian C Diduga Ilegal PT. ENG dan PT. Wira Agung, Pemuda Riau akan Demo PT. HKI

Parahnya, kata Suhermanto, Pemko Pekanbaru dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan tutup mata terhadap menjamurnya galian C ilegal di berbagai wilayah, padahal merupakan yang paling terdampak dan mengakibatkan jalan serta lingkungan rusak.

"Inilah penyebab para penambang ilegal ini enggan mengurus izin. Andai saja APH dan Pemko Pekanbaru tegas dalam hal ini tentunya berdampak positif bagi PAD Kita, ada jutaan kubik kebutuhan tanah timbun ini, sayangkan kalau tak berdampak bagi daerah," tuturnya.

Suhermanto sangat mengapresiasi Langkah dari DPRD Riau yang belakangan aktif melakukan peninjauan ke beberapa titik penambangan galian C diduga ilegal dan berharap Pemko Pekanbaru dapat menangkap hal itu sebagai langkah penertiban guna menghindari kebocoran PAD serta meminimalisir kerusakan lingkungan.***

Penulis: YD

#Berita Riau

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index