PEKANBARU, AmiraRiau.com – Jalur domisili mendapat kuota 40 persen pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 tingkat SMP negeri di Kota Pekanbaru.
Sementara untuk kuota jalur afirmasi atau peserta didik kurang mampu 15 sampai 20 persen, prestasi 25 persen, serta jalur pindahan atau mutasi 5 persen.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyebutkan, sesuai jadwal SPMB 2025/2026 berlangsung di rentang Juni-Juli 2025.
Ia menyampaikan, kuota di setiap jalur SPMB itu telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Untuk jalur domisili hanya 40 persen di SPMB tahun ini,” ungkap Jamal, Selasa (11/2/2025).
Dikatakannya, terdapat pengurangan kuota bagi calon peserta didik tempatan di SPMB. Yang mana pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mendapat kuota 50 hingga 70 persen melalui sistem zonasi.
“Di SPMB kita buat hanya 40 (persen). Kalau untuk (SPMB) SD tidak ada perubahan, dia juga pakai jalur,” tutup Jamal.
Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Baca Juga: Sampaikan Program Kerja 2025, Satgas PANTAS Riau Audiensi dengan Wamendikdasmen RI
Salah satu perubahan dalam kebijakan ini adalah jalur penerimaan murid baru, dari yang semula zonasi diubah menjadi domisili.
Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan pemerintah daerah sesuai kewenangannya. Perubahan ini bertujuan mempermudah proses seleksi, sekaligus menciptakan pemerataan pendidikan di berbagai wilayah.***
Penulis: Afnan, Editor: Isman

