JAKARTA, AmiraRiau.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang Flexible Working Arrangement (FWA) pada 8 April 2025 untuk mengurangi kepadatan arus balik Lebaran. Keputusan ini diambil berdasarkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan para pemangku kepentingan terkait.
Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN atau PNS diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB Rini Widyantini pada Jumat, 4 April 2025.
Baca Juga >
- Bahas Kondisi Terkini, Prabowo 4 Jam Diwawancarai 7 Pemred, Najwa: Kita Ingin Info A1 dari Sumbernya
Langkah ini bertujuan menjamin kelancaran, keamanan, dan keselamatan mobilitas masyarakat selama arus balik, sekaligus menjaga produktivitas pemerintahan dan mutu pelayanan publik.
Baca Juga >
Penyesuaian Skema Kerja ASNMelalui SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas ASN dengan memanfaatkan skema FWA sesuai karakteristik tugas masing-masing. Penyesuaian ini harus mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.
Sebelumnya, SE Menteri PANRB No. 2 Tahun 2025 telah mengatur penerapan FWA selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 serta Hari Raya Idulfitri 1446 H, yakni pada 24-27 Maret 2025. Melalui SE terbaru, penyesuaian ditambah satu hari, yaitu pada Selasa, 8 April 2025.
Layanan Publik Tetap Berjalan
Pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diimbau tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional. Instansi juga diharapkan menyiapkan petugas pelayanan yang memadai serta dukungan sistem teknologi informasi, sebagaimana dilakukan saat arus mudik.
Baca Juga >
Menteri Rini menegaskan pentingnya koordinasi antarpimpinan instansi untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas selama masa arus balik."Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik," ujarnya.
Editor: Alseptri Ady