Nasional
Bisa Dipidana, Bawaslu Tegaskan Pasang Alat Peraga Kampanye di Rumah Harus Izin Pemilik
JAKARTA, AmiraRiau.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menegaskan bahwa pemasangan stiker atau alat peraga kampanye (APK) lainnya di rumah seseora.