Kejahatan Rezim Militer Myanmar

Oleh
Hasrul Sani Siregar, MA
Alumni IKMAS, UKM, Selangor Malaysia

PENGADILAN Kriminal Internasional (International Criminal Court) telah memasukkan Jenderal Min Aung Hlaing pemimpin Junta Militer Myanmar dan meminta hakim ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan atas kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya di negara bagian Rakhine. Desakan untuk mengeluarkan surat penangkapan tersebut tidak lama setelah ICC mengeluarkan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Israel, Yoav Gallant atas kejahatan perang di Gaza serta kepala militer Hamas, Mohammed Deif.

Jenderal Min Aung Hlaing yang juga menjabat sebagai Penjabat Presiden Myanmar telah melakukan kejahatan dan bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya khususnya di negara bagian Rakhine, Myanmar. Pada tahun 2019 Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court) yang berkedudukan di Den Haag, Belanda telah membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan terhadap etnis Rohingya di negara bagian Rakhine yang berlangsung pada tahun 2016 dan tahun 2017 yang menyebabkan pengungsi etnis Rohingya secara besar besaran dan meninggalkan negara tersebut menuju negara tetangga terdekat yaitu di Cox’s Bazaar, Bangladesh, India hingga negara-negara di Asia Tenggara seperti Malaysia, Thailand dan juga Indonesia.

Negara bagian Rakhine adalah negara bagian yang terletak di pantai barat Myanmar yang saat ini mayoritasnya di tempati para etnis Rohingya yang sebagian besarnya sudah mengungsi ke negara negara tetangga terdekatnya yaitu di Bangladesh akibat di kejar dan diancam di bunuh oleh rezim junta militer Myanmar. Negara bagian Rakhine berbatasan dengan negara bagian Chin di utara, bagian Magway, bagian Bago, dan bagian Ayeyarwady di timur, Teluk Benggala di barat, dan divisi Chittagong di barat laut, Bangladesh. Berbicara tentang Rakhine State, sesungguhnya berbicara tentang penderitaan dan pelarian pengungsi etnis Rohingya yang ditindas oleh rezim militer Myanmar.

Secara kultural, etnis Rohingya berasal dari India dan Bangladesh. Etnis Rohingya tidak memiliki sejarah pemberontakan terhadap pemerintah pusat di Rangoon (Ibu kota lama Burma) Berbeda dengan etnis-etnis lainnya seperti halnya etnis Karen dan Chin yang selalu menentang pemerintah pusat dan hingga kini masih terus berjuang dengan mengangkat senjata dan ingin merdeka dari pemerintahan Myanmar. Dalam sejarah perjuangan Burma (baca:Myanmar) mencapai kemerdekaan, etnis Rohingya juga memiliki andil yang cukup besar terutama ketika berhadapan dengan penjajahan Inggris. Kendati telah bermukim di wilayah Myanmar jauh sebelum perang dunia kedua, etnis Rohingya tidak diakui sebagai warga negara Myanmar oleh rezim junta militer Myanmar saat ini.

Saat penjajahan Inggris, etnis-etnis yang ada di Myanmar berjuang untuk satu tujuan yaitu mencapai kemerdekaan. Namun setelah kemerdekaan, Burma (baca : Myanmar mengalami banyak pemberontakan yang berlandaskan unsur etnis. Setelah kemerdekaan, etnis minoritas seperti Karen, Kachin, Shan dan Rohingya menjadi etnis minoritas sedangkan etnis Burma menjadi mayoritas dan menguasi kehidupan politik di negara tersebut. Akibat dominasi etnis mayoritas Burma tersebut telah menimbulkan ketidakharmonisan hubungan antar etnis-etnis yang ada di Myanmar. Dominasi etnis Burma yang menguasai pemerintahan dan politik telah menimbulkan disharmonisasi hubungan di antara etnis-etnis yang ada di Myanmar.

Wajah politik Myanmar masih tetap didominasi oleh jendral-jendral militer, walaupun telah menjadi purnawirawan, namun kebijakan kebijakannya masih bersifat militerlistik dan masih bersikap opresif-represif terhadap pihak yang pro demokrasi dan terhadap etnis-etnis di luar etnis Burma. Hingga saat ini pertempuran dan pemberontakan masih terjadi antara rezim militer Myanmar dengan kelompok minoritas seperti etnis Karen diperbatasan Thailand-Myanmar. Perdamaian nasional masih jauh dari harapan, jika rezim militer Myanmar masih tetap memperlakukan etnis-etnis lainnya sebagai musuh.***

gambar