Ketar Ketir Ditegur Kemenkes, Bupati Rohil Kumpulkan Semua Pejabat Untuk Tanggulangi Wabah Malaria

Bupati Rohil, H. Bistamam

ROHIL, AmiraRiau.com- Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, mengakui sudah mendapat teguran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) soal wabah malaria yang sudah ditetapkan sebagai Kejarian Luar Biasa (KLB) non bencana alam.

“Karena kita sudah mendapatkan teguran dari Kementerian kesehatan, kita diberi tempo sampai bulan Agustus 2025 untuk dapat menanggulangi permasalahan malaria ini,” jelasnya pada rapat kerja bersama seluruh Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemkab Rohil usai apel setelah libur panjang lebaran 1446 H, Selasa (8/4/2025).

Baca Juga  >

Menurut Bupati, rapat kerja ini  untuk membahas terkait pelaksanaan program pembangunan daerah sesuai dengan visi misi kepala daerah yang sudah dianggarkan melalui APBD tahun 2025.

Selain itu, juga pembahasan terkait penanganan banjir serta lebih krusial lagi yaitu penanganan dan penanggulangan wabah malaria yang sudah masuk menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) non bencana alam.

“Alhamdulillah hari ini kita dapat berkumpul bersama Sekda, Sekwan, seluruh Kepala OPD, para asisten dan staf ahli serta kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Rohil. Rapat kerja ini untuk membahas berbagai program kerja Pemkab Rohil yang akan dilaksanakan pada APBD tahun 2025. sekaligus untuk lebih mengenal masing-masing kepala OPD dan pejabat di lingkungan Pemkab Rohil,” kata H. Bistamam.

Baca Juga  >

Rapat hari ini juga untuk membahas terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) non bencana alam wabah malaria yang sudah melanda di beberapa Kecamatan yaitu Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kubu, Bangko dan Sinaboi. Diharapkan kepada OPD terkait dapat melaksanakan penanggulangan wabah malaria ini secepatnya.

“Karena kita sudah mendapatkan teguran dari Kementerian kesehatan, kita diberi tempo sampai bulan Agustus 2025 untuk dapat menanggulangi permasalahan malaria ini,” jelasnya sebagaimana dilansir laman resmi Pemkab Rohil, Rabu.

“Dalam penanggulangan wabah malaria ini, saya mengajak seluruh masyarakat Rohil untuk menghidupkan kembali gotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kita butuh kebersamaan untuk saling bersinergi, karena masalah ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan saja tapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Dari BPBD nanti bisa buat posko penanggulangannya di Kecamatan Palika,” pinta bupati.

Baca Juga  >

Selain itu, H. Bistamam juga menyampaikan terkait penanggulangan banjir di beberapa Kecamatan. agar Dinas PUTR dan DLH untuk dapat segera bertindak dengan menurunkan beberapa alat berat sebagai upaya percepatan penanggulangan.

Begitu juga terkait dengan keluhan masyarakat atas kerusakan jalan dibeberapa Kecamatan yang sifatnya urgen agar pihak PUTR dapat melakukan perbaikan jalan dengan swakelola.

Ditambahkan Sekretaris Daerah, Fauzi Efrizal yang mendampingi Bupati Rohil saat rapat menyampaikan bahwa dimasa Kepemimpinan Bupati Rohil H. Bistamam dan Wakil Bupati Jhony Charles yang masih baru duduk di pemerintahan diharapkan seluruh kepala OPD untuk selalu berdiskusi dengan Kepala daerah dalam menjalankan program pembangunan sesuai dengan visi misi kepala daerah.

Baca Juga  >

“Kita berharap di kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati Rohil yang baru ini, seluruh kepala OPD dan jajarannya dapat saling bersinergi dan selalu melakukan diskusi dengan pak Bupati untuk menjalankan program pembangunan sesuai visi misi kepala daerah. Sehingga pelaksanaan pembangunan tersebut dapat terlaksana tepat waktu, tepat sasaran sesuai harapan masyarakat,” kata Fauzi Efrizal.

Selain itu, lanjut Fauzi, juga dilakukan pembahasan terkait nasib tenaga honor yang mana saat ini Pemkab Rohil sedang mencari solusinya dan masih menunggu hasil pemeriksaan data tenaga honorer Rohil di provinsi Riau. Sedangkan terkait penanggulangan banjir di musim penghujan ini, sekda mengingatkan agar OPD terkait untuk mengambil tindakan cepat agar masyarakat tidak beranggapan bahwa Pemda tidak peduli dengan kondisi banjir ini.

“Yang lebih krusial terkait permasalahan penanganan wabah malaria dimana Rohil sudah ditetapkan status darurat Kejadian Luar Biasa wabah malaria. Kita berharap penyebaran wabah malaria ini dapat segera diatasi karena kita sudah mendapat warning dari Kemenkes bahwa bila sampai bulan Agustus 2025 penanggulangan wabah malaria ini tidak dapat ditangani maka pihak Kemenkes akan memberikan sanksi terhadap Pemkab Rohil,” tuturnya.

Baca Juga  >

“Oleh karena itu kita menghimbau seluruh OPD terkait agar dapat turun langsung kelapangan untuk mengambil tindakan cepat dan tepat. Kita juga berharap kepada masyarakat untuk dapat menjalani hidup sehat, mau bergotong royong membersihkan lingkungan, jadi kita harus bersama sama memberantas penyebaran wabah malaria ini karena ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” harapnya.***

Editor: Isman

gambar