JAMBI – Presiden Joko Widodo mengatakan, ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan di Provinsi Jambi akan diambil alih perbaikannya oleh pemerintah pusat. Tindakan itu, menurut dia, agar pengerjaan perbaikan jalan cepat dilakukan.
“Yang ini, jalan provinsi ini (perbaikannya) juga akan diambil alih oleh pusat dan segera dikerjakan. Karena kalau enggak (segera dikerjakan), yang namanya jalan logistik itu penting sekali,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers selepas meninjau kerusakan di ruas jalan yang menghubungkan Kota Jambi-Sungai Gelam, disiarkan YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (16/5/2023).
“Yang namanya jalan produksi itu sangat penting sekali sehingga itu yang didahulukan, sehingga rusak parah harus segera di kerjakan,” kata dia.
Jokowi pun menjelaskan kondisi kerusakan jalan di Provinsi Jambi. Di Jambi, ada 10.000 kilometer jalan kabupaten. Dari sepanjang ruas tersebut, terjadi kerusakan di sekitar 4.600 kilometer. Kemudian, jalan provinsi di Jambi panjangnya 1.030 kilometer.
Dari sepanjang jalan tersebut, yang mengalami kerusakan sepanjang 250 kilometer atau sekitar seperempat dari seluruhnya. “Jalan nasional ada 1.300 kilometer, yang rusak 130 kilometer ini yang kita cek tadi. Jadi jalan produksi untuk nanas ke sana bener ke sana itu masuk,” kata Jokowi.
Menurut Presiden, perbaikan jalan rusak di Jambi akan dimulai pada Agustus 2023. Kepala Negara mengungkapkan, selain di Jambi, provinsi lain juga memiliki jalan rusak yang memerlukan penanganan. “Karena menyangkut jalan produksi dan logistik,” ujar dia.
Presiden Jokowi bertolak ke Provinsi Jambi dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Selasa pagi. Presiden beserta rombongan tiba di Bandara Sultan Thaha, Kota Jambi, Provinsi Jambi, sekitar pukul 08.40 WIB.
Kedatangan Presiden di Jambi disambut oleh Gubernur Jambi Al Haris, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi, dan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono. Dari bandara, Presiden langsung menuju Pasar Rakyat Talang Banjar, Kota Jambi untuk meninjau aktivitas perekonomian sekaligus menyerahkan bantuan sosial kepada para pedagang. ***